Jumat, 17 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep 24 Nov 2025

Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand di Sabang

Kementerian Pertanian menyegel 250 ton beras impor ilegal dari Thailand yang masuk melalui Sabang, Aceh, pada Minggu (23/11/2025) malam.

Kementerian Pertanian menyegel 250 ton beras impor ilegal dari Thailand di Sabang. Foto: ilustrasi

Kementerian Pertanian menyegel 250 ton beras impor ilegal dari Thailand di Sabang. Foto: ilustrasi

trustjabar.com – Kementerian Pertanian menyegel 250 ton beras impor ilegal dari Thailand yang masuk melalui Sabang, Aceh. DPR RI pun mendesak agar pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal tersebut.

Baca Juga : Pengamat Logistik Surabaya Soroti Tujuan Pemerintah Bangun 100 Gudang Baru Bulog di Wilayah 3T

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya menyegel ratusan ton beras impor ilegal dari Thailand itu di sebuah gudang. Penyegelan berlangsung pada Minggu (23/11/2025) malam. Ia memastikan, impor ilegal itu tanpa izin pemerintah pusat. Selain itu, impor ilegal itu melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras di saat stok nasional yang melimpah.

“Kami menerima laporan ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat,” ungkap Amran dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).

Sebagai bentuk penindakan tegasnya, Amran langsung berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, dan Pangdam untuk menyegel gudang PT Multazam Sabang Group. Perusahaan ini diduga merupakan pihak yang melakukan impor beras ilegal dari Thailand tersebut.

Amran mengungkap, kejanggalan dalam proses impor beras ilegal ini. Beras asal negara tetangga Indonesia itu tiba di Sabang pada 16 November 2025. Namun, lanjut Amran, pengimpor baru membongkar dan membawa beras itu ke gudang pada 22 November 2025. Yang lebih mencurigakan lagi, lanjut Amran, izin dari Thailand terbit sebelum rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025.

“Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti sudah ada rencana (impor beras ilegal),” ujarnya.

Komisi IV DPR RI Soroti Temuan Impor Beras Ilegal dari Thailand

Amran menambahkan, dalam risalah rapat koordinasi itu, pejabat terkait telah menolak permohonan impor. Namun, pihak perusahaan pun tetap mengimpor.

Baca Juga : Bulog Prediksi Serapan CBP 2026 Melonjak, Siapkan 100 Gudang Beras Baru di Wilayah 3T

“Meski Sabang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, tapi setiap impor tetap harus sesuai dengan kebijakan. Selain itu tetap harus mendapat persetujuan pemerintah pusat,” katanya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal ini.

"Kami tadi menanyakan juga ke Pak Menteri bagaimana mengenai 250 ton impor beras (ilegal) dari Thailand. Ini pemerintah sudah mencanangkan bahwa tidak ada lagi impor beras, karena kita sudah swasembada beras," kata Titiek di Gedung DPR RI.

Amran kembali menegaskan jika saat ini produksi beras nasional dalam kondisi aman. Sehingga tidak ada alasan untuk mengimpor beras. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand di Sabang

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.