Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Pojok Lingkungan
Penulis: Cep18 Jun 2026

TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional

Langkah strategis ini menandai babak baru sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat realisasi infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat menandatangani Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka. Foto: ist/

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat menandatangani Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka. Foto: ist/

trustjabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan keberadaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka jadi solusi panjang pengelolaan sampah regional. Pasalnya, TPPASR Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.

Baca Juga : Kabupaten Bandung Langganan Bencana Hidrometeorologi Gubernur dan Pengamat Soroti Tata Ruang

Untuk menunjang cita-cita tersebut, Pemprov Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solution (JES) resmi melakukan Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPASR Legok Nangka. Prosesi penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Kenichi Ishikawa selaku Direktur PT. JES pada Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Indramayu.

Langkah strategis ini menandai babak baru sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mempercepat realisasi infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Pada agenda ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) dan PT JES serta diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII.

Perubahan dan Pernyataan Kembali PKS ini dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terkini guna memastikan proyek berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah!

TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah sampah dari wilayah metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi). Selain mengolah sampah dari Bandung Raya, TPPASR Legok Nangka ini juga akan mengolah sampah dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang. Total kapasitas pengolahan di TPPASR Legok Nangka ini mencapai 2.131 ton per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, diikuti dengan percepatan konstruksi fisik di lapangan. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.