Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah!
Produksi sampah saat Kabupaten Bandung setiap harinya mencapai 1.500 hingga 1.800 ton. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 500 ton sampah terkelola secara efektif dan inovatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki (berkacamata) mengatakan jika kondisi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk ke dalam kategori darurat sampah. Foto: cep/trustjabar
trustjabar.com – Kondisi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki kategori darurat sampah. DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemkab Bandung segera melakukan terobosan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga : Jawa Barat Bakal Miliki PSEL, Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki menegaskan, produksi sampah saat Kabupaten Bandung setiap harinya mencapai 1.500 hingga 1.800 ton. Dari jumlah tersebut, kata Hailuki, hingga saat ini Pemkab Bandung baru bisa mengelola 500 ton sampah secara efektif dan inovatif.
“Menangani persoalan sampah di Kabupaten Bandung ini perlu ada terobosan besar tanpa harus menunggu proyek pembangunan TPPAS Legok Nangka selesai. Persoalan sampah di Kabupaten Bandung sudah masuk kategori darurat. Baru 500 ton sampah bisa dikelola secara efektif dan inovatif,” ungkap Hailuki, Selasa (14/4/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, dari jumlah sampah yang terkelola sebanyak 500 ton per hari itu, masih menyisakan sekitar 1.000 hingga 1.300 ton sampah setiap harinya. Jumlah itu pun kemudian yang menjadi buangan sampah ke TPA Sarimukti.
Untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung, lanjut ia, sebenarnya pengelolaan sampah ini Pemkab Bandung boleh bekerja sama dengan badan usaha atau masyarakat. Hal itu pu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1/2022 pasal 11.
“Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengurangi produksi buangan sampah ini Pemkab Bandung harus membuka lebih banyak kemitraan swasta. Tentunya mitranya yang profesional dan masif mampu mengelola sampah. Agar Kabupaten Bandung bisa keluar dari kategori darurat sampah,” ucapnya.
Melalui jalinan kemitraan ini, kata Hailuki, ada berbagai manfaat lain dari pengelolaan sampah secara profesional. Di antaranya berpotensi mendatangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui masifnya kemitraan swasta. Kemudian tersedianya lapangan pekerjaan baru.
“Sudah saatnya kita jadikan sampah sebagai potensi PAD melalui kemitraan swasta. Dengan demikian, sampah tertangani serta bisa membuka lapangan kerja baru,” tuturnya.
Viral di Media Sosial dan Aksi "Gruduk Sampah" Kabupaten Bandung
Sebelumnya, viral di media sosial mengenai tumpukan sampah hingga memakan badan jalan di beberapa lokasi. Seperti halnya diunggah akun Instagram @gerakan.indonesiaemas yang menayangkan tumpukan sampah di Jalan Gandasari, Warung Lobak yang diunggah pada 2 April 2026. Tayangan itu pun telah ditonton sekitar 1 juta kali dan mendapat ribuan komentar netizen.
Pemkab Bandung pun langsung merespon tayangan video tersebut yang langsung menyisir beberapa lokasi tumpukan sampah. Namun, tidak berselang lama, tumpukan sampah pun kembali terjadi.
Baca Juga : Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem
Sementara itu, untuk potensi banjir akibat tumpukan sampah di aliran Sungai Citepus di Kampung Bojong Citepus, Kelurahan Pasawahan, Kabupaten Bandung, menggelar aksi Gruduk Sampah. Aksi ini melibatkan berbagai unsur gabungan di antaranya Satgas Citarum Harum, B3S, TNI/Polri, dan masyarakat.
Dalam unggahannya melalui akun Instagram @kelurahan_pasawahan menuliskan, jika aksi tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Bandung. Pengunggah menuliskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya penanganan banjir melalui pembersihan sampah yang menumpuk di aliran sungai. Sehingga aliran air bisa kembali lancar dan risiko genangan banjir dapat terminimalisir. Pengunggah pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadarannya menjaga lingkungan, salah satunya tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, pembangunan PSEL tersebut akan dibangun di TPA Sarimukti Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis Kota Bogor.
Baca Juga :
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tujuan pembangunan PSEL ini untuk menyelesaikan permasalahan akut yang cukup lama, yakni penanganan sampah. Bahkan, untuk menyelesaikan masalah ini pernah dilakukan studi banding hingga ke beberapa negara, seperti Jepang, Tiongkok, dan Jerman.
Dalam rencana pembangunan PSEL ini, gubernur juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat. Mereka di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat,Cianjur, Purwakarta, Kota Bandung, Cimahi, Kota Bogor, dan Depok.
Untuk pemanfaatannya, kata Dedi, pembangunan PSEL di TPA Sarimukti akan dimanfaatkan oleh masyarakat di 7 wilayah. Yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.
Sedangkankan untuk PSEL yang akan dibangun di PSEL Kayumanis Bogor, akan mengolah sampah dari masyarakat Kota Bogor dan Kota Depok.
“Atas arahan Pak Presiden, kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak,” ucap Dedi Mulyadi. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.