Kembali Gulirkan Subsidi 6 Juta Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 30 Triliun
Besaran subsidi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 5 juta per unit dengan sasaran 6 juta motor listrik baru.
Pemerintah kembali akan menggulirkan program subsidi motor listrik pada 2026 dengan sasaran 6 juta unit. Besaran subsidi mencapai Rp 5 juta per unit. Foto: ist/net
trustjabar.com – Pemerintah pusat bakal kembali menggulirkan program subsidi motor listrik pada 2026. Besaran subsidi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 5 juta per unit. Pengumuman ini menandai kembalinya insentif fiskal untuk kendaraan listrik roda dua. Pasalnya, sejak akhir 2024 lalu kebijakan ini sempat terhenti.
Baca Juga : Produsen Mobil Listrik BYD Raih 15 Juta Unit Produksi NEV Tinggalkan Kompetitor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kembali adanya program subsidi motor listrik itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
“Tahun ini (program kebijakan subsidi motor listrik). Ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor atau lebih," ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, fase awal program ini ditargetkan menyasar sekitar 6 juta unit sepeda motor baru. Pemerintah tidak akan langsung mengganti seluruh sepeda motor berbahan bakar minyak, melainkan memulai dari penjualan motor baru secara bertahap.
Jika subsidi diterapkan pada 6 juta unit, lanjut Purbaya, total anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar Rp 30 triliun.
"Untuk sepeda motor listrik, ada program yang sedang dipikirkan mengganti semua sepeda motor yang ada. Jumlahnya 120 juta motor. Saya mengusulkan untuk memulai dengan yang baru dulu, yaitu 6 juta unit,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan jika usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Purbaya menegaskan, jumlah penerima subsidi serta skema detail, masih akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait. Sehingga, kata ia, besaran akhir insentif masih bisa berubah.
Usulan Subsidi Motor Listrik
Sebagai informasi, kebijakan ini datang setelah berbulan-bulan ketidakpastian. Pada Januari 2026, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyatakan tidak ada insentif motor listrik tahun ini. Hal itu karena pertimbangan fiskal. Namun, Kemenperin tetap mengajukan usulan subsidi ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga : Pabrik VinFast Hadir di Subang, Wagub Jawa Barat Bicara Soal Investasi dan Ekonomi Hijau
Sebelumnya, program subsidi motor listrik berjalan pada 2023 hingga Desember 2024 dengan besaran Rp 7 juta per unit melalui platform Sisapira. Pada periode Januari hingga September 2024, subsidi tersalur untuk sekitar 30.607 unit kendaraan.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) yang menargetkan penjualan 100 ribu unit motor listrik pada 2026. Sebelumnya, Aismoli menyatakan bahwa tanpa insentif, pencapaian target akan sangat menantang.
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi juga telah menyatakan kesiapan 35 pabrik APM sepeda motor untuk menjadi mitra pemerintah dalam program percepatan kendaraan listrik. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Kembali Gulirkan Subsidi 6 Juta Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 30 Triliun
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.