Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Pendidikan
Penulis: Cep28 Mei 2026

Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini!

Gubernur juga bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan siswa baru.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak segan akan mencopot jabatan kepala sekolah jika terbukti melakukan praktik siswa titipan dalam SPMB Sekolah Maung 2026. Foto: istimewa/

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak segan akan mencopot jabatan kepala sekolah jika terbukti melakukan praktik siswa titipan dalam SPMB Sekolah Maung 2026. Foto: istimewa/

trustjabar.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik ‘siswa titipan’ dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung). Sebagai informasi, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung akan berlangsung pada 25–29 Mei 2026.

Baca Juga : Wilayah di Kabupaten Bandung Ini Peroleh Pengecualian Kuota SPMB 2026

Kepada awak media, Dedi menekankan jika sekolah unggulan yang disiapkan Pemprov Jawa Barat itu diperuntukkan bagi siswa dengan kualifikasi akademik maupun non akademik terbaik. Sehingga, kata Dedi, seluruh proses seleksi harus berjalan transparan dan berintegritas.

“Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa, mampu menjaga integritas. Yang terpenting, lanjut Dedi, menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan sekolah.

Gubernur juga bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan siswa baru.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” ujarnya.

Dedi juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di sekolah unggulan.

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Larangan Praktik Siswa Titipan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat juga menegaskan alasan larangan praktik siswa titipan. Dengan tegas Dedi menyebut, jika titip-menitip siswa ini dapat merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang diarahkan mencetak sumber daya manusia berkualitas.

“Tidak boleh ada budaya titip-menitip. Kami tidak akan segan-segan memproses hukum bagi siapapun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” katanya.

Baca Juga : Pembayaran Honor P3KPW Guru dan Tenaga Kependidikan Bisa Gunakan BOSP

Tak hanya itu, Dedi menyebut Pemprov Jawa Barat juga akan membuka kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya.

Dedi berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan objektif sehingga siswa berprestasi dapat diterima tanpa intervensi pihak manapun, termasuk orang tua.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini!

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.