Rabu, 13 Mei 2026
Breaking News
DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah
Bandung Raya Daerah Pojok Lingkungan
Penulis: Cep 10 Apr 2026

Jawa Barat Bakal Miliki PSEL, Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik

Pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan mengatasi timbunan sampah melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Warga melintas di samping tumpukan sampah yang sedang dibereskan petugas. Jawa Barat akan segera memiliki fasilitas PSEL, mengubah sampah menjadi listrik. Foto: Adi/trustjabarFoto:

Warga melintas di samping tumpukan sampah yang sedang dibereskan petugas. Jawa Barat akan segera memiliki fasilitas PSEL, mengubah sampah menjadi listrik. Foto: Adi/trustjabarFoto:

trustjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, pembangunan PSEL tersebut akan dibangun di TPA Sarimukti Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis Kota Bogor.

Baca Juga : Pembangunan TPS 3R di Sumbersari Kabupaten Bandung Jadi Sorotan Warga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tujuan pembangunan PSEL ini untuk menyelesaikan permasalahan akut yang cukup lama, yakni penanganan sampah. Bahkan, untuk menyelesaikan masalah ini pernah dilakukan studi banding hingga ke beberapa negara, seperti Jepang, Tiongkok, dan Jerman.

Dalam rencana pembangunan PSEL ini, gubernur juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat. Mereka di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat,Cianjur, Purwakarta, Kota Bandung, Cimahi, Kota Bogor, dan Depok.

Untuk pemanfaatannya, kata Dedi, pembangunan PSEL di TPA Sarimukti akan dimanfaatkan oleh masyarakat di 7 wilayah. Yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.

Sedangkankan untuk PSEL yang akan dibangun di PSEL Kayumanis Bogor, akan mengolah sampah dari masyarakat Kota Bogor dan Kota Depok.

“Atas arahan Pak Presiden, kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak,” ucap KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi).

KDM memandang, Sarimukti merupakan tempat ideal untuk mengelola sampah menjadi energi listrik ini. Bahkan semua pihak yang turut terlibat dalam rencana pembangunan PSEL ini pun bersepakat nantinya akan dikelola oleh Danantara.

“Kita sudah bersepakat nanti akan dikelola oleh Danantara dan kedepannya tugas kita itu di kabupaten kota,” ucap KDM.

Pembangunan PSEL , Atasi Timbunan Sampah Melalui Teknologi Waste to Energy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menanggapi mengenai penandatanganan pembangunan PSEL di TPA Sarimukti dan Kayumanis tersebut. Hanif memandang, kesepakatan ini merupakan salah satu cara mendisiminasikan keputusan para pimpinan di pusat maupun di provinsi.

Baca Juga : Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Hanif memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota atas respon yang sangat cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Hanif menegaskan, pengolahan sampah menjad energi listrik ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025. Dalam Perpres tersebut, lanjut Hanif, menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi satu ton per hari, diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Hanif berharap, setelah penandatanganan ini, kepala daerah segera melengkapi berkas-berkas untuk kemudian memasuki tahap selanjutnya.

“Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden,” ucapnya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Jawa Barat Bakal Miliki PSEL, Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.