Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Pojok Lingkungan
Penulis: Adi06 Okt 2025

Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Buangan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti untuk Kota Cimahi kini dibatasi, DLH meminta agar warga memilah sampah.

Pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti di KBB mengalami pembatasan sesuai tegulasi baru dari 17 rit per hari menjadi hanya 13 rit per hari. (Foto: Adi H/Trustjabar(

Pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti di KBB mengalami pembatasan sesuai tegulasi baru dari 17 rit per hari menjadi hanya 13 rit per hari. (Foto: Adi H/Trustjabar(

trustjabar.com - Buangan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti untuk Kota Cimahi kini dibatasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Jawa Barat,  terus meminta agar warga agar memilah sampah dari rumah.

"Ayo bareng-bareng pilah sampah, itu akan membantu kami dalam mengelola sampah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga: Warga BIP Bandung Barat Keluhkan Bau Menyengat Limbah Kandang Ayam

Chanifah menyebutkan, imbauan ini muncul seiring dengan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu dia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemilahan sampah dari sumber akan mempermudah pengelolaan sampah oleh pemerintah.

"Saat ini kan ada konversi sistem pembuangan sampah dari ritase ke tonase di TPA Sarimukti," terangnya.

Pembatasan pembuangan sampah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Pembatasan ini terhitung per dua pekan sekali.

Surat Edaran Buangan Sampah Kota Cimahi

Dalam surat edaran tersebut, kuota maksimal untuk Kota Bandung adalah 981,31 ton per hari (13.738,34 ton per dua pekan), Kota Cimahi 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan), Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari (3.925,18 ton per dua pekan), dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan).

"Ini kan ada konversi dari ritase menjadi tonase yang berdampak pada buangan sampah dari Kota Cimahi. Jadi pasti imbasnya ada penumpukan sampah," kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perubahan sistem dari ritase ke tonase ini secara perhitungan mengurangi volume sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti.

"Ketika masih pakai ritase, kami kan dapat 17 rit per hari, sekarang kalau rata-rata hanya 13-14 rit karena harus menyesuaikan dengan jatah tonase harian yang dihitung per dua minggu," sambungnya.

Alhasil beberapa kali truk dari Cimabi harus putar balik karena kuotanya habis. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi.

Baca Juga: Pengolahan Sampah Jadi Tanggungjawab Bersama, Santri Pesantren Nurul Iman Kota Bandung Peroleh Edukasi

Sehingga jika masyarakat tidak berpartisipasi aktif dalam memilah sampah dari rumah, bukan tidak mungkin penumpukan sampah akan semakin parah.

"Kami juga meminta kelurahan untuk lebih aktif terjun ke masyarakat memberikan edukasi tentang pemilahan sampah," pungkasnya. (Adi h/trustjabar/R3)

Komentar

0 komentar untuk Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.