Kamis, 16 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep 10 Apr 2026

Insiden Ambruknya Kanopi Beton di Blok III Pasar Soreang, Pengelola tak Lakukan Pemeliharaan Rutin

DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan bukti pemeliharaan rutin bangunan kepada pengelola Pasar Soreang, namun tidak bisa menunjukkannya. Bahkan, pihak pengelola pasar tidak bisa memberikan jawaban yang meyakinkan.

DPRD Kabupaten Bandung akhirnya menemukan temuan terkait insiden ambruknya kanopi beton di Blok III Pasar Soreang yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: cep/trustjabar

DPRD Kabupaten Bandung akhirnya menemukan temuan terkait insiden ambruknya kanopi beton di Blok III Pasar Soreang yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: cep/trustjabar

trustjabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya memperoleh jawaban terkait alasan ambruknya kanopi beton di Blok III Pasar Soreang beberapa waktu lalu. Terungkap jika pihak pengelola pasar, tidak melakukan pemeliharaan konstruksi bangunan secara rutin.

Baca Juga : Insiden Kanopi Beton Blok III Pasar Soreang Ambruk, Wakil Bupati Bandung; Dugaan Sementara dari Getaran Mesin Giling

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki mengatakan, temuan itu terungkap dalam rapat pengawasan Komisi B yang digelar pada Kamis (9/4/2026). Dalam rapat tersebut, pihak pengelola pasar yakni PT Bangun Bina Persada tidak melakukan pemeliharaan konstruksi secara rutin.

“Dalam rapat pengawasan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang saya hadiri kemarin, terungkap jika pihak pengelola Pasar Soreang tidak melakukan perawatan rutin. Mereka hanya melakukan pemeliharaan bangunan bila ada pengaduan saja dari pedagang,” ungkap Hailuki saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Saat Komisi B mempertanyakan bukti pemeliharaan rutin kepada pengelola pasar, lanjut Hailuki, mereka tidak bisa menunjukkannya. Bahkan, pihak pengelola pasar tidak bisa memberikan jawaban yang meyakinkan.

Atas temuan tersebut, terungkap dugaan kelalaian serius dari pihak pengelola Pasar Soreang. Bahkan, lanjut Hailuki, terungkap juga jika pihak pengembang tindakan pemeliharaan bangunan jika ada pengaduan pedagang, sudah terjadi sejak 2020.

“Artinya mereka (pengelola pembangunan Pasar Soreang) diduga sudah lalai melakukan pemeliharaan bangunan sejak pembangunan pasar. Ketika kami menanyakan bukti pemeliharaan rutin, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” ucapnya.

Hailuki menegaskan, atas temuan dalam rapat pengawasan tersebut, DPRD akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pendalaman. Dalam rapat lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat ini, lanjut ia, akan menghadirkan pihak-pihak terkait. DPRD memastikan persoalan ini tidak akan berhenti pada temuan rapat semata.

“DPRD sejalan dengan instruksi Bupati Bandung agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait ambruknya kanopi beton 13 kios yang menelan korban jiwa,” ucapnya.

Pembangunan Pasar Soreang Melalui Skema Bangun Guna Serah

Hailuki juga menegaskan, kewajiban pengelola Pasar Soreang melakukan pemeliharaan rutin jelas tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkab Bandung dengan pengelola. Sebab, pembangunan pasar ini menggunakan skema Bangun Serah Guna (BSG) atau build on transfer (BOT).

“Pembangunan pasar ini menggunakan pola BOT selama 25 tahun. Artinya, terkait perawatan bangunan masih menjadi tanggung jawab pengelola. Pemkab Bandung dalam hal ini dinas perdagangan dan industri, memiliki pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai fungsi pengawasan ini sekadar formalitas di atas kertas belaka,” ucapnya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Soroti Insiden Ambruknya Kanopi Beton Blok III Pasar Soreang

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemkab Bandung menjalankan kewenangannya sesuai mekanisme yang tertuang dalam MoU antara pemerintah dengan pengelola pasar. Sebab, kata Hailuki, pasar merupakan ruang ekonomi rakyat dan pengelolaannya pun tidak boleh abai yang mempertaruhkan nyawa.

Atas insiden ambruknya kanopi beton itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita mempertanyakan sanksi dari pemerintah kepada pengelola.

“Kalau sanksi administrasi, sejauh mana Disdagin Kabupaten Bandung kepada pengelola atas kejadian ini. Termasuk dalam hal pemeliharaan rutin karena sudah tertuang dalam MoU. Kalau tidak melaksanakan (MoU), maka pengelola itu kan termasuk wanprestasi,” ucap Praniko.

Sebelumnya, kanopi beton 13 kios di Pasar Soreang Blok III Penggilingan Tepung, Desa/Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, ambruk. Kejadian itu terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Akibatnya, satu orang pria meninggal tertimpa material reruntuhan, sementara tiga korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Soreang. Selain menimpa penjual dan pengunjung pasar, ada lima motor dan satu mobil tertimpa reruntuhan. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Insiden Ambruknya Kanopi Beton di Blok III Pasar Soreang, Pengelola tak Lakukan Pemeliharaan Rutin

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.