Dua Institusi Penegak Hukum Berlomba Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Kabupaten Bandung, Akankah Temukan Titik Terang?
Prahara kasus dugaan korupsi yang menyelimuti PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.
Dadang Risdal Azis dari Jamparaing Institute mengapresiasi dua institusi penegak hukum bekerja keras dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di tubuh PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: ist/dok.pribadi
trustjabar.com – Prahara kasus dugaan korupsi yang menyelimuti PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Pasalnya, kasus yang terjadi di BDS ini menjadi sorotan dua lembaga penegak hukum, yakni Polda Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung.
Dari informasi yang terhimpun, saat ini Polda Jabar menyoroti soal dugaan indikasi pidana umum. Sedangkan Kejari Kabupaten Bandung, menyoroti soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi dalam kasus PT BDS ini.
Baca Juga : Ungkap Kasus PT BDS Perseroda, Kejari Kabupaten Bandung Endus Adanya Dugaan Korupsi!
Bahkan, Kejari Kabupaten Bandung telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kasus yang terjadi yakni dalam kegiatan suplai ayam boneless dada (BLD) tahun anggaran 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025). Peningkatan status ini tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/M.2.19/Fd.2/08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Pemerhati kebijakan publik, Dadang Risdal Aziz dari Jamparing Institute mengapresiasi kesungguhan APH mengungkap kasus dugaan korupsi di PT BDS ini. Ia pun mengharapkan APH ini mampu mengungkap fakta secara terang benderang kepada khalayak terkait apa yang sedang terjadi di tubuh BUMD milik Pemkab Bandung itu.
“Ini sebuah kemajuan yang signifikan. APH telah melakukan tugas sesuai tupoksinya. Tinggal pendalaman. Sehingga kasus ini akan terbuka terang benderang,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Ia mengharapkan, dengan masuknya ke tahap penyidikan ini akan membuat jalan lebih lebar APH membuka modus sebenarnya. Sebab, kata ia, dari analisis sepintas apa yang terjadi di antara vendor, PT BDS dan PT Cahaya Frozen Raya terindikasi adanya dugaan TPPU.
“Terindikasi adanya dugaan TPPU yang TSM (terstruktur, masif, dan terencana) dari awal berdirinya PT BDS ini,” katanya.
Telisik Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Jamparing Institute Soroti Kemanakah Aliran Dana Bermuara?
Dadang Risdal pun merinci dari ikhtisar laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2024. Dalam kasus dugaan korupsi PT BDS ini, kata ia, ada lonjakan omset yang cukup fantastis pada tahun buku 2024. Tersaji omset pada tahun buku itu mencapai Rp 314 miliar. Sedangkan pada 2023 hanya sebesar Rp 33 miliar.
“Ada kenaikan (omset) sebesar 839,02 persen pada interval 2023 hingga 2024. Sementara laba bersih tercatat Rp 955 miliar pada tahun buku 2023. Laba bersih bertambah pada tahun buku 2024 yang mencapai Rp 9,7 miliar,” ungkapnya.
Masih merujuk LHP BPK, pada 2024 PT BDS memiliki aset lancar sebesar Rp 131 miliar. Kata Dadang Risdal, angka ini jauh meningkat signifikan daripada tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 16 miliar. Dari struktur aset lancar tahun 2024 itu, sekitar Rp 127,5 miliar (97,35 persen) berupa piutang dagang.
“Dari kacamata bisnis (masih merujuk data LHP BPK), lonjakan fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini usaha yang riil atau fiktif?” katanya.
Baca Juga : Vendor Akui Banyak Kejanggalan Ketika Jalin Kemitraan dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung
Dalam kasus dugaan korupsi ini, APH juga sudah harus fokus mendalami mitra bisnis PT BDS yakni PT Cahaya Frozen Raya (CFR). Dari hasil penelusuran, lanjut ia, PT CFR ini menerbitkan purchasing order (PO) kepada PT BDS dengan nilai yang fantastis. APH, katanya, harus memeriksa dengan teliti jejak rekam PT CFR ini.
“Untuk mengungkap dugaan kasus korupsi PT BDS ini, APH juga harus meneliti perusahaan yang menjadi rekanannya (PT CFR). Rekanan ini menerbitkan PO yang cukup fantastis. Perlu juga pendalaman apakah PT CFR ini benar ada atau justru perusahaan dadakan agar bisa menarik uang investor?” ucapnya.
“Apakah benar PT CFR ini memang memiliki kebutuhan suplai yang begitu besar?Kemana menjual?Apakah mengisi kebutuhan pengadaan di sebuah dinas misalnya. Atau menjual ke konsumen langsung,” Dadang menambahkan.
Benarkah PT CFR tak Bisa Bayar?
Dari situ, lanjut ia, APH bisa menelusuri distribusi barang dan aliran dana yang sebenarnya dalam dugaan kasus korupsi di PT BDS ini. Termasuk alasan penyebab PT BDS ini gagal bayar kepada para vendor lantaran PT CFR tak bisa bayar atau ada penyebab lain.
“APH bisa leluasa menelusuri dari alur bisnis yang ada. Dari alur aliran dana itu, bisa tahu bahwa uang ratusan miliar ini nyangkutnya di mana?” ucapnya.
Pihaknya mendesak APH bisa menentukan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di PT BDS ini. Dan membuka kepada publik siapa aktor intelektual dari kekisruhan di PT BDS ini.
“Tentunya kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Saya menaruh kepercayaan tinggi kepada APH akan bekerja keras dan profesional dalam mengungkap dugaan kasus korupsi PT BDS ini. Termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya, APH bisa menindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT BDS Rahmat Setiabudi mengungkap, permasalahan antara vendor dengan PT BDS murni utang piutang dalam bisnis. PT BDS mengakui masih memiliki kewajiban sebesar Rp 105,4 miliar kepada vendor penyedia BLD. Hal ini karena PT BDS mengalami keterlambatan pembayaran dari PT CFR sebesar Rp 127 miliar.
Komentar
0 komentar untuk Dua Institusi Penegak Hukum Berlomba Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Kabupaten Bandung, Akankah Temukan Titik Terang?
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.