Vendor Akui Banyak Kejanggalan Ketika Jalin Kemitraan dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung
Sejumlah vendor ungkap kejanggalan saat menjalin hubungan bisnis dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Salah satu vendor menunjukan bukti transaksi saat menjalin kemitraan dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para vendor mengakui banyak kejanggalan ketika menjalin kemitraan dengan PT BDS. Foto: ist/
trustjabar.com – Sejumlah vendor yang menjalin hubungan bisnis dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengungkap banyak kejanggalan ketika kerja sama. Vendor mengaku pernah diarahkan mentransfer dana ke perusahaan atas nama orang lain.
Direktur CV Indofarm Yuan Nilasari mengungkapkan beberapa kejanggalan itu. Ia mengaku selama menjalin mitra dengan PT BDS Perseroda, ada sejumlah kejanggalan. Yuan mengaku perusahaannya pernah mendapat arahan untuk membeli barang dari pihak tertentu yang sudah mereka tentukan. Bahkan sebelum adanya Purchase Order (PO).
Baca Juga : Direktur Utama PT BDS Tidak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar
“Pernah muncul situasi di mana barang harus kami siapkan padahal belum ada PO. Bahkan ketika kami inisiatif mencari sendiri, justru kena marah. Kami harus mengikuti skema mereka, termasuk mentransfer dana ke perusahaan atas nama orang lain,” ungkap Yuan.
Ia mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025). CV Indofarm, kata Yuan, juga sempat harus menyanggupi pengadaan daging kerbau senilai Rp 4,6 miliar. Meskipun secara finansial tidak sanggup dan telah menolak sebelumnya.
Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita mengungkapkan, tagihan perusahaannya yang mencapai Rp 59 miliar. Namun PT BDS Perseroda hanya membayar sebagian kecil. Padahal, setiap bulannya ia mengirim ayam 120 ton dengan tagihan mencapai Rp 24 miliar.
“Pernah (PT BDS) bayar satu bulan, tapi bulan berikutnya tidak. Kalau mereka bilang sudah bayar 60 persen. Coba hitung logikanya. Tidak masuk akal,” katanya.
Vita menambahkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian perdamaian dengan PT BDS Perseroda dalam skema cicilan dengan kesepakatan akan lunas pada April 2025 lalu. Namun hingga kini, tak satupun pembayaran cicilan.
Baca Juga : Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda, Benarkah Murni Persoalan Bisnis?
“Kami sudah bikin akta perdamaian. Bahkan akta notariil pernyataan utang dengan penandatangan langsung Direktur Utama PT BDS dan legal mereka. Tapi nihil. Tidak ada satu pembayaran cicilan,” ujarnya.
Polda Jabar Benarkan Dirut PT BDS Perseroda Tidak Hadiri Panggilan
Sebelumnya, Direktur Utama PT BDS (Perseroda) tersiar kabar tidak menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Hal itu pun memicu keras dari pihak pelapor dalam dugaan kasus gagal bayar yang kini menjadi sorotan publik. Sejatinya, direktur utama PT BDS itu menghadiri pemanggilan dari Polda Jabar dalam agenda pemeriksaan pada Selasa (5/8/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan ketidakhadiran Direktur Utama PT BDS itu. Semula,kata Surawan, penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada pukul 10.00 WIB.
“Terlapor dari BUMD tidak hadir. Tadi kami tunggu pukul 10.00 WIB. Akan kami panggil kembali secepatnya,” ujar Surawan.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari para saksi. Polda Jabar sudah memeriksa 12 saksi dan proses masih terus berjalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BDS maupun kuasa hukumnya terkait ketidakhadiran dalam agenda pemeriksaan perdana di Polda Jabar.
Komentar
0 komentar untuk Vendor Akui Banyak Kejanggalan Ketika Jalin Kemitraan dengan PT BDS Perseroda Kabupaten Bandung
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.