Rabu, 22 Juli 2026
Breaking News
Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional
TrustJabar
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep29 Agt 2025

Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Tragedi Pejompongan

Divisi Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang melindas pengemudi ojol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengerahkan Propam Polri mengusut tuntas tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimbob saat melindas pengemudi ojol dengan rantis. Saat ini, Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu. Foto: net/

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengerahkan Propam Polri mengusut tuntas tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimbob saat melindas pengemudi ojol dengan rantis. Saat ini, Propam Polri sudah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu. Foto: net/

trustjabar.com – Divisi Propam Polri mengaku telah mengamankan tujuh anggota Brimob dalam tragedi di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang melindas pengemudi ojek online (ojol). Para pelaku berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kejadian berlangsung.

Baca Juga : Sadis! Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Pengendara Ojol, Korban Dinyatakan Meninggal

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Jakarta membenarkan pemeriksaan kepada para pelaku itu. Ia menyebut, para pelaku oknum anggota Brimob dalam tragedi Pejompongan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan. Para pelaku itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Konferensi pers pengungkapan pelaku anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol itu berlangsung di RSCM Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.

“Kami masih terus mendalami siapa yang mengemudikan, siapa yang ini, masih kita dalami. Yang jelas, tujuh orang ini ada di kendaraan (rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol),” katanya.

Usut Tuntas Oknum Brimob Tragedi Pejompongan, Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban

Dalam media sosial X milik Divisi Humas Polri menuliskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden tersebut.

Kapolri mengaku sudah mengerahkan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas tragedi di Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimob itu. Polri juga memastikan akan melakukan evaluasi agar pengamanan demonstrasi berjalan lebih baik.

“Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi (tragedi Pejompongan yang melibatkan oknum anggota Brimob). Kami mewakili keluarga besar institusi Polri, menyampaikan duka cita mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Kapolri, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga : Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Sebelumnya, viral di media sosial video amatir saat kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta. Akibatnya, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, meninggal.

Dalam tayangan itu, terlihat rantis Brimob berkecepatan tinggi di tengah riuhnya massa pendemo di Pejompongan. Nahas, saat kendaraan berlapis baja itu melaju, korban yang berada tepat di depan rantis itu berusaha menghindar namun tidak sempat. Hingga akhirnya rantis Brimob itu menabrak dan melindas pengemudi ojol tersebut.

Dalam tragedi Pejompongan itu, pengemudi rantis itu langsung melaju menuju Mako Brimob Kwitang. Massa yang geram dengan aksi oknum polisi itu pun langsung menggeruduk Mako Brimob Kwitang. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Tragedi Pejompongan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.