Indeks Pencegahan Korupsi Kabupaten Bandung 2025 Raih Angka 93
Capaian MCP Kabupaten Bandung yang tinggi harus dijaga dengan pengawasan berkelanjutan agar selaras dengan implementasi birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Indeks pencegahan korupsi Kabupaten Bandung pada 2025 meraih angka 93. Pemerhati kebijakan publik menilai pencapaian itu harus nyata di lapangan dengan pengawasan berkelanjutan. Foto: ilustrasi/
trustjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis beberapa capaian indeks integritas birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Bandung menembus angka 93 pada 2025. Hal itu pun menjadi sorotan dalam upaya pencegahan praktik korupsi di daerah.
Baca Juga : Integritas Jadi Fondasi Utama Wujudkan Jawa Barat Istimewa
Di balik pencapaian tersebut, komitmen kolaborasi antara KPK RI dan Jamparing Institute dinilai menjadi kunci penguatan sistem antikorupsi. Penilaian integritas yang digelar KPK RI ini turut melibatkan lintas sektor masyarakat.
Direktur Eksekutif Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan KPK RI dalam mendukung pencegahan hingga penindakan praktik korupsi, khususnya di Kabupaten Bandung.
“Korupsi di negeri ini memang sudah akut, namun bukan berarti tidak bisa diberantas. Kami dari Jamparing Institute siap bermitra dengan KPK dalam upaya pencegahan dan penindakan,” ujar Risdal, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, capaian MCP Kabupaten Bandung yang tinggi harus dijaga dengan pengawasan berkelanjutan agar selaras dengan implementasi birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menilai, sinergi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menutup celah korupsi.
KPK RI sendiri, kata Risdal, terus mendorong penguatan pencegahan korupsi melalui berbagai program strategis. Seperti digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola perizinan, serta optimalisasi sistem MCP yang mencakup delapan area intervensi. Kedelapan area intervensi tersebut mulai dari perencanaan APBD hingga tata kelola pemerintahan desa.
Menurut Risdal, langkah KPK RI selama ini sudah berada di jalur yang tepat, terutama melalui pendekatan pencegahan korupsi berbasis sistem. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak cukup diukur dari indikator administratif semata.
“Capaian angka atau indeks itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah implementasi di lapangan. Jangan sampai tinggi di atas kertas, tetapi praktiknya masih menyisakan ruang-ruang koruptif,” ungkapnya.
KPK sendiri terus mengedepankan strategi pencegahan melalui perbaikan sistem, edukasi, serta penguatan sinergi antar lembaga. Salah satu instrumen utamanya adalah MCP yang menjadi alat ukur kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Salah satu penilaian dalam MCP ini yakni pengelolaan aset daerah hingga tata kelola pemerintah daerah.
“Indeks MCP yang tinggi harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola, bukan justru menjadi zona nyaman. Pengawasan tetap harus diperkuat karena potensi penyimpangan selalu ada,” katanya.
Upaya Pencegahan Praktik Korupsi, Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bachtiar Anang Sumpena, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi tersebut tentunya dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang memiliki wilayah luas.
Baca Juga : Insiden Ambruknya Kanopi Beton di Blok III Pasar Soreang, Pengelola tak Lakukan Pemeliharaan Rutin
Dengan jumlah personel KPK sekitar 1.500 orang pada 2026, kata Bachtiar, keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi kebutuhan mutlak dalam mengoptimalkan pengawasan.
“Kami menyambut baik peran serta masyarakat, termasuk lembaga seperti Jamparing Institute, sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara KPK dan elemen masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Bandung, menjadi langkah efektif untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan kasus korupsi.
"Meski indeks MCP Kabupaten Bandung telah berada pada kategori baik, semua pihak diingatkan untuk tidak lengah," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, dalam mewujudkan visi “Jawa Barat Istimewa”, integritas menjadi salah satu fondasi utama. Percepatan pembangunan yang saat ini sedang Pemprov Jawa Barat lakukan, harus beriringan dengan aspek keselamatan dan kejujuran tata kelola.
“Di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, kecepatannya sangat tinggi, maka harapan kami cepat sampai dan selamat. Integritas merupakan keharusan dan tidak bisa ada tawar menawar dalam pengelolaan di Pemprov Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, lingkungan usaha, serta masyarakat,” katanya. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Indeks Pencegahan Korupsi Kabupaten Bandung 2025 Raih Angka 93
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.