Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus
Kejari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan status tersangka dan menahan Dirut PT BDS berinisial YB dalam dugaan kasus korupsi pengadaan ayam boneless dada (BLD). Dalam kasus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kerugian negara sekitar Rp 128,5 miliar.
Praktisi hukum sekaligus pegiat demokrasi Januar Solehuddin mendorong Kejari Kabupaten Bandung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT BDS. Foto: cep/trustjabar
trustjabar.com – Penetapan status tersangka Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) berinisial YB dalam kasus dugaan korupsi, menyedot perhatian berbagai kalangan. Pasalnya, YB merupakan seorang pimpinan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan status tersangka dan menahan YB dalam dugaan kasus korupsi pengadaan ayam boneless dada (BLD). Dalam kasus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kerugian negara sekitar Rp 128,5 miliar.
Praktisi hukum dan pegiat demokrasi, Januar Solehuddin mendorong agar penanganan dugaan kasus korupsi PT BDS ini tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Januar mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga kepada pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam perkara hukum tersebut.
Januar menilai, penetapan tersangka YB oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung ini merupakan langkah awal yang penting dalam penegakan hukum. Namun demikian, ia menekankan perlunya pendalaman perkara secara menyeluruh.
“Penanganan kasus (dugaan korupsi PT BDS) ini, tidak boleh berhenti pada level pelaksana. Perlu ditelusuri lebih jauh apakah terdapat peran pihak lain dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kerja sama bisnis,” ujar Januar, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, fakta bahwa PT BDS menjalankan kerja sama tanpa kapasitas produksi, pendanaan, dan analisis risiko yang memadai, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan. Kondisi ini, lanjut ia, mengindikasikan adanya kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dalam struktur BUMD, termasuk Dewan Pengawas dan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Seharusnya, kata ia, pihak-pihak tersebut memastikan setiap kebijakan bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Perlu dipastikan apakah seluruh mekanisme pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Januar mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif, serta membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan fakta baru.
Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Pentingnya Pemulihan Kerugian Negara
Selain aspek penindakan, kata Januar, pihaknya juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari tujuan penegakan hukum.
“Pengembalian kerugian negara harus menjadi perhatian, agar proses hukum memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah,” ucapnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, ia menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi PT BDS ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola BUMD di Kabupaten Bandung. Khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Hukum PT BDS Kabupaten Bandung, Lemahnya Perlindungan Pelaku Usaha
“Perlunya pembenahan sistemik agar pengelolaan BUMD di Kabupaten Bandung ke depan lebih profesional dan tidak menimbulkan persoalan serupa,” katanya.
Ia berharap proses hukum berjalan secara independen dan konsisten sehingga mampu menjaga kepercayaan publik.
“Transparansi dan konsistensi menjadi kunci agar keadilan dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (14/4/2026), Kejari Kabupaten Bandungresmi menetapkan Direktur Utama PT BDS berinisial YB sebagai tersangka. Kejaksaan menahan YB atas dugaan tindak pidana korupsi kasus suplai ayam BLD yang terjadi pada 2024 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Akhmad Fakhri menegaskan, penetapan status tersangka kepada YB ini setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti. Akhmad mengatakan, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT BDS ini, pihaknya memeriksa sedikitnya 40 saksi.
Sebagai informasi, PT BDS Perseroda merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung. BUMD ini berdiri pada 2022 melalui Perbup Bandung Nomor 11/2022. Tujuannya BUMD ini yakni menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pasokan pangan sehingga dapat mengendalikan inflasi pada sektor pangan di Kabupaten Bandung. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.