Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep31 Okt 2025

Usai Jalani Pemeriksaan, Benarkah Kejari Cekal Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan pengajuan cekal kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri.

Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Erwin. Seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, Kejari Kota Bandung mempertimbangkan upaya cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung. Foto: ist/

Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Erwin. Seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, Kejari Kota Bandung mempertimbangkan upaya cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung. Foto: ist/

trustjabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan pengajuan cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri. Hal itu menyusul setelah pihak Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Baca Juga : Selama Tujuh Jam, Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung Dalami Dugaan Kasus Ini!

Sebagai informasi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) selama tujuh jam. Pemeriksaan kepada Erwin berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 9.30 WIB hingga 16.30 WIB. Selain Erwin, penyidik kejaksaan pun mengklaim telah memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Tidak hanya meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik kejaksaan pun mengklaim menyita sejumlah barang bukti dari beberapa OPD di Pemkot Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari dokumen hingga alat elektronik.

Terkait upaya cekal ke luar negeri kepada Wakil Wali Kota Bandung itu, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo memberikan keterangannya. Irfan mengatakan, pihaknya mempertimbangkan upaya tersebut untuk memastikan kelancaran proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Meski demikian, Irfan tidak merinci batas waktu penerapan upaya pencegahan ke luar negeri kepada Wakil Wali Kota Bandung itu.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bandung Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan OTT

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri (kepada Wakil Wali Kota Bandung),” ungkap Irfan, dalam konferensi persnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin belum memberikan tanggapannya terkait pertimbangan upaya cekal ke luar negeri oleh pihak kejaksaan. Meski demikian, Erwin mengaku, pihaknya menghargai upaya penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Dalam keterangan resminya, Erwin menuturkan, pihaknya berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan. “Saya percaya bahwa proses hukum harus kita hormati bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Erwin. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Usai Jalani Pemeriksaan, Benarkah Kejari Cekal Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri?

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.