Rabu, 13 Mei 2026
Breaking News
DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep 31 Okt 2025

Usai Jalani Pemeriksaan, Benarkah Kejari Cekal Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan pengajuan cekal kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri.

Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Erwin. Seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, Kejari Kota Bandung mempertimbangkan upaya cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung. Foto: ist/

Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Erwin. Seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, Kejari Kota Bandung mempertimbangkan upaya cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung. Foto: ist/

trustjabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan pengajuan cegah tangkal (cekal) kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke luar negeri. Hal itu menyusul setelah pihak Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Baca Juga : Selama Tujuh Jam, Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung Dalami Dugaan Kasus Ini!

Sebagai informasi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) selama tujuh jam. Pemeriksaan kepada Erwin berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 9.30 WIB hingga 16.30 WIB. Selain Erwin, penyidik kejaksaan pun mengklaim telah memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Tidak hanya meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik kejaksaan pun mengklaim menyita sejumlah barang bukti dari beberapa OPD di Pemkot Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari dokumen hingga alat elektronik.

Terkait upaya cekal ke luar negeri kepada Wakil Wali Kota Bandung itu, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo memberikan keterangannya. Irfan mengatakan, pihaknya mempertimbangkan upaya tersebut untuk memastikan kelancaran proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Meski demikian, Irfan tidak merinci batas waktu penerapan upaya pencegahan ke luar negeri kepada Wakil Wali Kota Bandung itu.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bandung Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan OTT

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri (kepada Wakil Wali Kota Bandung),” ungkap Irfan, dalam konferensi persnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin belum memberikan tanggapannya terkait pertimbangan upaya cekal ke luar negeri oleh pihak kejaksaan. Meski demikian, Erwin mengaku, pihaknya menghargai upaya penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Dalam keterangan resminya, Erwin menuturkan, pihaknya berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan. “Saya percaya bahwa proses hukum harus kita hormati bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkap Erwin. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Usai Jalani Pemeriksaan, Benarkah Kejari Cekal Wakil Wali Kota Bandung ke Luar Negeri?

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.