TrustJabar
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep27 Jan 2026

Tahun Ini, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Tanah Warga Tersertifikasi

Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menargetkan 40.000 bidang tanah tersertifikasi di tahun ini.

Tahun ini, BPN Kabupaten Bandung, Jawa Barat menargetkan 40 ribu tanah warga tersertifikasi melalui program PTSL 2026. Foto: ilustrasi/

Tahun ini, BPN Kabupaten Bandung, Jawa Barat menargetkan 40 ribu tanah warga tersertifikasi melalui program PTSL 2026. Foto: ilustrasi/

trustjabar.com – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menargetkan 40.000 bidang tanah tersertifikasi di tahun ini. Sertifikasi tanah tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026.

Baca Juga : Bangun Kepercayaan Publik, Badan Bank Tanah Ingin Pengelolaan Aset Negara Makin Akuntabilitas dan Transparan

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman menargetkan pelaksanaan PTSL tahun ini bisa selesai tepat waktu. Ada 63 desa di 19 kecamatan di Kabupaten Bandung yang saat ini mengajukan PTSL 2026 dengan peta bidang pengukuran seluas 1.670 hektare.

“Untuk pengerjaan PTSL tersebut, kami menyiapkan dua tim. Tentu dalam hal ini kami tidak  bisa bekerja sendiri, tidak bisa bertindak sendiri. Karena semua butuh masukan baik secara materil, moril, maupun secara regulasi," kata Iim, belum lama ini.

Ia menyebut, lahan di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan sekitar 1.200 bidang . Namun demikian, menurutnya, luasan lahan tersebut masih dinamis. Dari jumlah itu yang sudah terdaftar di BPN Kabupaten Bandung, lanjut Iim, hingga tahun 2025 sudah ada 850 ribu lahan terpetakan. Dengan demikian, menyisakan kurang lebih 350 ribuan.

“Tahun ini, ada kuota empat puluh ribu menjadi distribusi yang positif,” katanya.

Baca Juga : Pilkada Lewat DPRD, Efisiensi yang Menguji Kedaulatan Rakyat

Iim Rohiman menuturkan, pemerintah meluncurkan program PTSL dalam rangka percepatan untuk pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung itu menegaskan, produk PTSL dengan pendaftaran rutin sama kekuatan hukumnya walaupun persyaratan PTSL lebih mudah.

Terkait program PTSL 2026 ini mendapat apresiasi kepala desa. Salah satunya Kepala Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah. Ia mengaku, dengan adanya program PTSL ini banyak warga yang berantusias.

“Tahun ini kami mengajukan pengukuran sebanyak 300 bidang. Antusias masyarakat sangat baik karena ini juga atas harapan masyarakat,” ungkapnya. (cep/trustjabar.com/R1)

Komentar

0 komentar untuk Tahun Ini, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Tanah Warga Tersertifikasi

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.