Rabu, 13 Mei 2026
Breaking News
DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah
Bandung Raya Daerah Pojok Lingkungan
Penulis: Cep 10 Mar 2026

Sampah Pasar Gedebage Kota Bandung Kembali Numpuk, Retribusi Dipungut Tiap Hari

Warga Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mengkritisi mengenai pengelolaan sampah di pasar tersebut.

Tumpukan Sampah Pasar Gedebage, Kota Bandung. Foto: ist/tangkapan layar video warga

Tumpukan Sampah Pasar Gedebage, Kota Bandung. Foto: ist/tangkapan layar video warga

trustjabar.com – Warga Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali mengkritisi mengenai pengelolaan sampah di pasar tersebut. Warga pasar menilai, PT Ginanjar selaku pengelola pasar, tidak serius melakukan pengelolaan sampah. Akibatnya, tumpukan sampah pun terus menggunung.

Baca Juga : Pembangunan TPS 3R di Sumbersari Kabupaten Bandung Jadi Sorotan Warga

Seorang warga Pasar Gedebage, Dedi Kurniawan menagih janji pengelola pasar dalam hal pengelolaan sampah itu. Padahal, lanjut ia, setiap harinya kelompok dari pengelola pasar memungut iuran kepada pedagang sebagai retribusi pengelolaan sampah. Dedi juga menuntut keseriusan pengawasan dari Pemkot Bandung mengenai persoalan klasik namun tak pernah ada solusi di Pasar Gedebage itu.

“Tiap hari (pedagang) ada iuran dari kelompok yang ditunjuk PT Ginanjar (pengelola pasar). Tapi sampah tetap tidak terurus,” ujar Dedi, Selasa (10/3/2026).

Dedi juga menambahkan, tidak hanya pedagang yang terganggu dengan tumpukan sampah di Pasar Gedebage itu. Demikian juga dengan warga sekitar dan pengunjung pasar. Bahkan, pedagang mengaku kehilangan omzet akibat sepinya pembeli yang enggan mendekat ke lapak-lapak yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah pasar itu.

“Pak gubernur (Dedi Mulyadi) sudah datang, pak wali kota (M Farhan) juga sudah datang ke lokasi. Namun, enggak ada pengaruh,” ucapnya.

Ia juga turut mempertanyakan mengenai kebijakan pungutan retribusi sampah mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 15.000. Bahkan, katanya, besaran iuran untuk sampah ini dua kali lipat menjelang hari raya.

Saat ini, jumlah pedagang di Pasar Gedebage itu mencapai 2 ribu pelapak. Jumlah pedagang tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis pedagang. Seperti penjual sayuran, kelontongan, dan pedagang kaki lima.

“Ini (pungutan retribusi sampah Pasar Gedebage) dari pengelola seperti gaya preman. Bahkan, penentuan besaran tarif retribusi ini sepihak. Pengelola tidak pernah melibatkan pedagang. Ini bisa terindikasi masuk ranah hukum,” ujarnya.

Tuntut Keterbukaan Retribusi Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage

Terkait retribusi sampah ini, para pedagang pun turut mempertanyakannya. Sebab, selama ini pihak pengelola pasar seolah memungut retribusi namun tidak menunaikan kewajibannya mengelola sampah. Dedi dan sejumlah warga Pasar Gedebage lainnya menuntut transparansi pungutan retribusi sampah tersebut. Namun, jika pihak pengelola pasar tidak terbuka, ia juga akan membawanya ke ranah hukum atas dugaan pemerasan.

Baca Juga : Pengolahan Sampah Jadi Tanggungjawab Bersama, Santri Pesantren Nurul Iman Kota Bandung Peroleh Edukasi

“Jika pihak pengelola tidak bisa mempertanggungjawabkan dari pungutan retribusi sampah ini, kami akan membawanya ke ranah hukum,” ucapnya. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, baik dari pengelola pasar maupun Pemkot Bandung. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Sampah Pasar Gedebage Kota Bandung Kembali Numpuk, Retribusi Dipungut Tiap Hari

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.