Sabtu, 25 Juli 2026
Breaking News
Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep26 Agt 2025

Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial EE, menjadi terlapor dalam kasus dugaan KDRT kepada anaknya sendiri.

Ilustrasi. Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan kasus KDRT kepada anaknya. Foto; ist/net

Ilustrasi. Seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan kasus KDRT kepada anaknya. Foto; ist/net

trustjabar.com – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini, seorang ayah berinisial EE diduga nekat melakukan KDRT kepada anaknya berinisial NAT. Akibatnya, korban melalui kuasa hukumnya, melaporkan tindakan EE ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga : Meski Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cukup Tinggi, Pemkab Bandung Barat Belum Memiliki Rumah Aman

Kuasa hukum korban, Zaideni Herdiyasin dan tim membenarkan pihaknya sudah melaporkan tindakan terlapor kepada polisi. Menurut Zaideni, kasus KDRT ini bermula pada 4 Juli 2025. Saat itu, NAT mendatangi ayahnya untuk meminta biaya kuliah dan uang bulanan. Namun, bukannya memberikan kebutuhan NAT, terlapor malah merendahkan ibu korban dan keluarga besar mereka.

Sebagai informasi, terlapor EE saat ini sudah berpisah dengan ibu korban. EE juga kini sudah menikah dengan DS.

“Ucapan EE memicu emosi NAT yang akhirnya klien kami tidak bisa menahan amarahnya. Saat NAT hendak pergi dari rumah terlapor, istri EE berinisial DS menarik jaket NAT bahkan meludahinya. Tidak hanya itu, EE juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada NAT,” ungkap Zaideni, di Bandung, Selasa (26/8/2025).

Tak Terima Unggah Dugaan Kasus KDRT, Keluarga Terlapor Lapor Balik Ibu Korban

Bahkan, lanjut Zaideni, keluarga terlapor pun melaporkan ibu korban ke Mapolda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran ibu korban tidak terima atas perlakuan mantan suaminya dan mengunggahnya ke dalam sebuah postingan di media sosial.

Baca Juga : Bocah Tenggelam di Citarum, Tim SAR Temukan Jasad Korban di Curug Jompong Kabupaten Bandung

Pihak korban, lanjut Zaideni, telah melaporkan kasus dugaan KDRT ini ke Unit PPA Polrestabes Bandung pada 18 Juli 2025. Saat ini, kata ia, penyidik telah memeriksa korban dan beberapa saksi.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga telah memanggil pihak terlapor untuk memberikan keterangan yang didampingi kuasa hukum masing-masing. Akibat kasus dugaan KDRT ini, Zaideni menambahkan, kondisi korban mengalami trauma berat. Bahkan, NAT tidak bisa menghubungi keluarga korban lantaran terlapor merampas telepon milik korban. Hingga saat ini, terlapor belum menyerahkan alat komunikasi itu kepada korban.

“Bahkan terlapor (kasus KDRT) tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada korban. Atau sekadar menanyakan kondisi NAT,” tuturnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dengan harapan agar keadilan segera terwujud bagi korban yang mengalami trauma berat akibat dugaan tindakan kekerasan ini,” ia menambahkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan kasus KDRT ini. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.