Rabu, 09 September 2026
Breaking News
Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program Mengetuk Pintu Langit inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung inDrive Luncurkan SIAGA untuk Perkuat Respons Keselamatan di Bandung
TrustJabar
Bandung Raya Daerah Nasional Pendidikan
Penulis: Iman09 Jun 2026

LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Ketua Stikom Bandung, Dr. Dedy Djamaluddin Malik, menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV yang telah memberikan pendampingan selama proses evaluasi berlangsung.

LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung.jpg

LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung.jpg

trustjabar.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten resmi mencabut sanksi administratif terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 3097/LL4/PJ/2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten, Dr. Lukman, mengatakan pencabutan sanksi setelah pihaknya menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terhadap dokumen perbaikan yang diajukan Stikom Bandung.

Baca Juga:  Wisuda Gelombang X Stikom Bandung Kukuhkan 76 Lulusan

"Kami telah mencabut sanksi administratif terhadap Stikom Bandung. Kendati demikian, kami akan kembali melakukan evaluasi apabila di kemudian hari ada temuan pelanggaran. Status ini menjadi babak baru bagi Stikom Bandung untuk kembali memperkuat aspek akademik dan pelayanan kepada mahasiswa," ujarnya.

Menurut Lukman, LLDIKTI mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh civitas akademika Stikom Bandung yang menunjukkan itikad baik serta langkah nyata dalam memenuhi hasil evaluasi. Dengan pencabutan sanksi tersebut, Dia menilai Stikom Bandung  siap melanjutkan perannya dalam mencetak sumber daya manusia di bidang komunikasi.

Stikom Bandung Bersyukur

Ketua Stikom Bandung, Dr. Dedy Djamaluddin Malik, menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV yang telah memberikan pendampingan selama proses evaluasi berlangsung.

Menurut Dedy, pencabutan sanksi menjadi bukti komitmen kampus dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Kami menjadikan dinamika ini sebagai pelajaran berharga untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing tinggi. Fokus kami saat ini adalah mengakselerasi program strategis, inovasi pembelajaran, serta memperkuat kolaborasi dengan industri demi masa depan mahasiswa," katanya.

Respons positif juga datang dari mantan Rektor Universitas Padjadjaran periode 2007-2017, Prof. Ganjar Kurnia. Menurutnya, Stikom Bandung telah memiliki rekam jejak yang baik di mata masyarakat, termasuk melalui para alumninya yang banyak berkiprah di media lokal maupun nasional.

Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa STIKOM Bandung dan Merawat Coffee Space Angkat Isu Fashion Berkelanjutan

“Pencabutan sanksi ini menunjukkan adanya itikad baik Stikom Bandung untuk terus berbenah, terutama dari aspek tata kelola,” ujar Ganjar.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, seluruh aktivitas akademik, proses administrasi, dan penerimaan mahasiswa baru di Stikom Bandung kembali berjalan normal. Kampus juga memastikan layanan pendidikan kepada mahasiswa berlangsung tanpa hambatan. (Imn/trustjabar/R3)

Komentar

0 komentar untuk LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.