Kamis, 09 Juli 2026
Breaking News
HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah
TrustJabar
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep27 Jan 2026

Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Butuh Anggaran Rp 109 Miliar

Bupati Bandung Dadang Supriatna tetap menggelontorkan anggaran untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) mengungkapkan kebutuhan insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai Rp 109 miliar. Foto: Diskominfo Kab. Bandung/

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) mengungkapkan kebutuhan insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai Rp 109 miliar. Foto: Diskominfo Kab. Bandung/

trustjabar.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna tetap menggelontorkan anggaran untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dadang mengaku, insentif tersebut memerlukan anggaran Rp 109 miliar.

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Bandung; Ranwal  RKPD Jangan Jadi Rutinitas Administratif

Sebagai informasi, pemberian insentif guru ngaji ini merupakan salah satu janji politik Dadang Supriatna. Program ini telah berjalan sejak Dadang menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bandung. Program ini pun kemudian berlanjut di periode kedua menjadi Bupati Bandung.

Dadang mengaku, saat ini memang terjadi kesulitan keuangan daerah karena berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp 1 triliun. Untuk menutupi kekurangan pendapatan daerah, lanjut Dadang, pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan.

“Dari pajak ini kami gunakan untuk membayar insentif guru ngaji,” ungkap Dadang di Soreang, Selasa (27/1/2026).

Meski di tengah kondisi kesulitan keuangan, Dadang mengklaim pada 2025 Pemkab Bandung tidak terjadi gagal bayar. Bahkan, lanjut Dadang, Pemkab Bandung ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2025 sebesar Rp 137 miliar.

Insentif Guru Ngaji, Pajak, dan Penghargaan

Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna juga memberikan penghargaan kepada 19 kontributor pajak terbesar di Kabupaten Bandung. Penyerahan penghargaan berlangsung di sela Sosialisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Ermawan menambahkan, pemberian penghargaan ini kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar. Selain itu penghargaan pun ia serahkan bagi wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.

Baca Juga : Bupati Bandung, Penanganan Infrastruktur Penyebab Banjir Masih Saling Lempar Kewenangan

“Penghargaaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” kata Erwan.

Terkait realisasi target PAD, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dari target dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 2,2 triliun.

“Walaupun TKD 2026 berkurang, tapi tetap insentif guru ngaji dibayarkan Rp 109 miliar. Pajak kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor P3K Paruh Waktu. Termasuk untuk membayar tunjangan kinerja,” ujar Dadang. (cep/trustjabar.com/R1)

Komentar

0 komentar untuk Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Butuh Anggaran Rp 109 Miliar

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.