Kamis, 13 Agustus 2026
Breaking News
Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan UMKM Pegadaian Kanwil Jabar Salurkan 100 Paket Sembako untuk Lansia di Indramayu, Kenalkan Literasi Digital TRING! Lahan Seluas 7,6 Hektare Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Kuasa Hukum Kasus YTR di Bandung Minta JPU Perjuangkan Restitusi Korban Partai Golkar Jawa Barat Terus Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Vil03 Nov 2025

Dua Kakak Kandung di Bandung Jadi Pelaku Penganiayaan Terhadap Adiknya Sendiri

Gelap mata lantaran adiknya sering mabuk dan kerap membuat keributan, dua kakak berinisial BS (47) dan DI (43) menjadi pelaku penganiayaan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyeret dua pelaku berinisi BS dan DI di Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Vil/trustjabar

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyeret dua pelaku berinisi BS dan DI di Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Vil/trustjabar

trustjabar.com – Gelap mata lantaran adiknya sering mabuk dan kerap membuat keributan, dua kakak berinisial BS (47) dan DI (43) menjadi pelaku penganiayaan. Korban penganiayaan itu bernama Bernadin Prawira (42), warga Gang Adibrata, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga : Kelompok Berandal Bermotor Kembali Berulah di Bandung, Tiga Orang Jadi Korban Penganiayaan

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono membenarkan jika pelaku penganiayaan kepada Bernadin itu merupakan kakak kandung korban. Pelaku BS berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan DI tercatat sebagai seorang guru.

"Betul, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Korban dan kedua pelaku merupakan saudara kandung. Mereka tinggal satu rumah," ujarnya, Senin (3/11/2025).

Pemicu penganiayaan lantaran para pelaku mengaku kesal dengan perilaku korban sering pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan.

​"Puncaknya pada malam kejadian. Korban pulang dalam keadaan mabuk, lalu mengamuk dan menghancurkan barang-barang di dalam rumah," ungkapnya.

​Kasat Reskrim Kompol Anton membeberkan kronologi detail penganiayaan oleh para pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Peristiwa bermula saat korban pulang dan menantang kedua kakaknya itu. Korban yang kalap mulai merusak perabotan rumah.

​"BS (kakak pertama) emosi dan mengambil helm warna hitam dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

​Pukulan itu membuat korban terkapar di lantai. Melihat korban sudah terkapar, lanjut Anton, pelaku DI yang sudah naik pitam, memukul korban dengan gagang pisau yang ia ambil dari dapur. Akibat tindakan para pelaku penganiayaan ini, korban pun mengalami luka cukup parah.

Meski terluka parah, korban Enot sempat berusaha bangkit dan melarikan diri ke luar rumah. Namun, para pelaku penganiayaan yang merupakan kakak kandung korban, terus mengejar korban.

​"Tepat di depan pintu rumah, pelaku DI menusuk korban sebanyak satu kali di bagian dada kiri. Korban akhirnya meninggal di lokasi," ujarnya.

Para Pelaku Penganiayaan Sempat Berusaha Kelabui Polisi

Para tersangka, lanjut Anton, awalnya sempat mencoba mengelabui polisi yang datang ke tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kedua tersangka mengaku korban meninggal secara wajar atau lantaran terjatuh.

Baca Juga : Wanita Paruh Baya di Cimahi Meninggal Bersimbah Darah, Polisi Temukan Luka di Bagian Kepala Korban

​"Tapi kami tidak percaya atas alibi dari BS dan DI (para pelaku penganiayaan). Setelah kami lakukan penyelidikan dan melihat bukti-bukti, terungkap ini adalah pembunuhan," katanya.

​Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, dua bilah pisau hitam, dan satu helm hitam.

​Akibat perbuatan kedua pelaku penganiayaan itu, polisi mengganjar kedua tersangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 44 Ayat (3) UU KDRT, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan. Serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Vil/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Dua Kakak Kandung di Bandung Jadi Pelaku Penganiayaan Terhadap Adiknya Sendiri

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.