Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ini Bantah Tudingan Kejagung, Begini Penjelasan Hotman Paris Hutapea!
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan Kejagung terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook.
trustjabar.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan Kejagung terhadap kliennya atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Tahun Anggaran 2019-2022.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025), Hotman Paris secara tegas mengemukakan bahwa kliennya tidak bersalah. Pengacara kondang ini bahkan menunjukkan dua bukti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hotman juga menyertakan surat keputusan Kejagung yang melakukan pendamping saat pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022.
“Jadi unsur memperkaya diri belum terbukti. Korupsi itu kan harus memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain. Unsur memperkaya diri tidak ada bukti,” tutur Hotman.
Berikut penjelasan Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Jakarta dalam konferensi persnya :[penci_video url="https://www.youtube.com/watch?v=Hl8jjLRYhpE" align="center" width="" /]
Simak video lainnya di laman youtube trustjabar.com melalui link berikut : https://www.youtube.com/@trustjabar
Komentar
0 komentar untuk Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ini Bantah Tudingan Kejagung, Begini Penjelasan Hotman Paris Hutapea!
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.