Minggu, 19 April 2026
Breaking News
Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Pentahelix dan Realitas Kabupaten Bandung, Saat Masalah tak Kunjung Selesai Mengungkap Fakta Unik Ikan Pari, Predator Laut dengan Kemampuan Deteksi Listrik Mangsa Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Sergap Kabupaten Bandung, Bupati Ubah Rencana Peringatan Hari Jadi Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem di Indonesia, BNPB Imbau Warga Lakukan Evakuasi Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus
Daerah Sorot Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep 03 Agt 2025

Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda, Benarkah Murni Persoalan Bisnis?

Dugaan kasus gagal bayar PT BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kepada para vendor terus menjadi sorotan publik.

Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda, Benarkah Murni Persoalan Bisnis?

trustjabar.com – Dugaan kasus gagal bayar PT BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kepada para vendor terus menjadi sorotan publik. Bahkan, kini publik pun menyoroti Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang seolah pasif menyikapi persoalan ini.

Ketua DPRD menilai jika kasus ini murni persoalan bisnis dan meminta publik menyikapinya secara objektif. Belum lama ini, viral di media sosial tayangan podcast Bambang Widjojanto dalam kanal Youtube pribadinya.

Pemilik CV Indofarm, Deded Aprilia turut menyayangkan sikap pasif Pemkab Bandung itu. Ia menilai, Pemkab Bandung seolah pasif dalam menyikapi kasus gagal bayar dugaan penipuan oleh mitra kerja PT Cahaya Frozen Raya.

“Apakah pemerintah sudah tidak memiliki wibawa?. Sehingga permasalahan seperti ini (gagal bayar PT BDS) berlarut-larut dan menelan korban masyarakat awam,” ungkap ia dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Dalam podcast BW yang dipandu mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, seorang pengusaha Vita menyampaikan klarifikasi. Ia menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut ia mencatut nama Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu. Vita juga mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menyebut bertemu langsung dengan Marlan.

Baca Juga : Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Welas Diputus Sepihak, Gugatan Hukum Dilayangkan

“Saya hanya menyebut beliau (Marlan Nirsyamsu) karena tercantum dalam surat undangan rapat yang saya terima. Saya tidak pernah menyebut bertemu langsung dengan yang bersangkutan,” tuturnya dalam podcast itu.

Demi transparansi, Vita pun meminta agar daftar hadir peserta rapat dibuka ke publik. Bahkan ia menegaskan dalam rapat itu juga diungkapkan mengenai pembentukan konsorsium dan solusi pembayaran. “Para peserta rapat menyaksikan pernyataan itu, termasuk beberapa vendor dan penasihat hukum mereka,” ungkapnya.

Marlan Bantah Tawarkan Proyek Sebagai Solusi Utang PT BDS

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu membantah tudingan jika ia menawarkan proyek sebagai solusi utang PT BDS. Marlan menegaskan jika ia tidak pernah bertemu dengan para pengusaha yang tampil dalam podcast BW itu. Ia juga menegaskan jika peran Inspektorat hanya sebatas audit administratif atas permintaan pimpinan daerah.

Menurut ia, audit tersebut melibatkan pemanggilan kepada 19 vendor. Dari jumlah tersebut 1 vendor tidak hadir. Marlan juga mengaku tidak pernah berinteraksi langsung dengan para peserta rapat. “Baru melihat wajah mereka kemarin di podcast,” ujarnya.

Pernyataan Vita ini juga memperkuat tuntutan agar Pemkab Bandung membuka seluruh proses audit dan komunikasi terkait dugaan kasus gagal bayar PT BDS. Forum korban PT BDS mendesak agar pihak terkait segera menyelesaikan utang senilai Rp 104,5 miliar kepada para korban. Para korban pun mengancam akan membawa kasus ini ke KPK dan Kejagung jika tidak ada tindakan nyata.

Kritisi Lemahnya Fungsi Pengawasan BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung

Di satu sisi, LSM BAN dan Forum Aktivis Anak Muda Bandung Raya mengkritisi soal kinerja BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung terhadap penyertaan modal Pemkab Bandung ke PT BDS. Mereka menilai, seharusnya laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK dan DPRD tidak berhenti pada rasio keuangan dan distribusi barang.

Ketua LSM BAN Yuwana Buwana menilai, narasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2024 terhadap BUMD terkesan normatif. Sehingga publik pun tidak mendapatkan gambaran utuh atas risiko penyertaan modal dan struktur keuangan PT BDS.

“Padahal rasio utang terhadap ekuitas yang mencapai 7 kali lipat dan dominasi piutang dalam aset lancar seharusnya menjadi alarm serius,” katanya. Ketua Forum Aktivis Anak Muda Bandung Raya Bilal Alfariz menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Bandung. Ia menyoroti tatkala DPRD hanya menerima dan menyetujui LPJ keuangan pemerintah tahun 2024.

“Jika DPRD hanya menerima tanpa mengkritisi, maka fungsi representasi publik jadi lumpuh. Ini bukan sekadar formalitas, namun ini soal keberanian politik,” ucapnya.

Ia mendesak agar DPRD segera membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi kinerja PT BDS dan mempertanyakan efektivitas penyertaan modal daerah. Ia juga mendesak agar BPK RI membuka ruang partisipasi publik dalam proses audit. Hal itu agar laporan tidak hanya menjadi dokumen teknis melainkan menjadi alat kontrol demokratis. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Dugaan Kasus Gagal Bayar PT BDS Perseroda, Benarkah Murni Persoalan Bisnis?

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.