Sabtu, 04 April 2026
Breaking News
DPR Dorong Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Listrik Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional Banjir Sergap 8 Desa di Kabupaten Demak Jawa Tengah, Ribuan Warga Mengungsi Infrastruktur Jalan Masih Jadi Kendala Aksesibilitas Menuju Lokasi Wisata di Kabupaten Bandung Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara DPR Dorong Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Listrik Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional Banjir Sergap 8 Desa di Kabupaten Demak Jawa Tengah, Ribuan Warga Mengungsi Infrastruktur Jalan Masih Jadi Kendala Aksesibilitas Menuju Lokasi Wisata di Kabupaten Bandung Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara
Daerah Bandung Raya Sorot Hukum dan Kriminal Pojok Lingkungan
Penulis: ecp 28 Nov 2025

Kemelut Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Ancam Kelestarian Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, wajib hadir di tengah masyarakat menyelesaikan kemelut kasus pembabatan kebun teh di Pangalengan.

Kondisi lahan pasaca pembabatan area kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera menyelesaikan kemelut pembabatan lahan kebun teh tersebut yang jika dibiarkan akan mengancam kelestarian lingkungan. Foto: trustjabar/

Kondisi lahan pasaca pembabatan area kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera menyelesaikan kemelut pembabatan lahan kebun teh tersebut yang jika dibiarkan akan mengancam kelestarian lingkungan. Foto: trustjabar/

trustjabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, wajib hadir di tengah masyarakat menyelesaikan kemelut kasus pembabatan kebun teh di Pangalengan. Sebab, dampak praktik alih fungsi lahan ilegal itu berakibat juga pada rusaknya ruang ekologi di Pangalengan. Akibatnya, beberapa waktu lalu terjadi banjir bandang yang menimpa salah satu kampung di Desa Pangalengan.

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Geram, Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Libatkan Pemodal Besar

Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga putra daerah Pangalengan, Yadi Supriadi turut menyesalkan adanya praktik alih fungsi lahan ilegal tersebut. Ia menegaskan Pemkab Bandung melalui instansi terkaitnya harus segera menyelesaikan kasus yang terjadi di Pangalengan tersebut. Ia mengkhawatirkan, jika persoalan ini terjadi berlarut-larut akan mengancam kelestarian ekologi lingkungan di Pangalengan.

“Bila kejadian ini (pembabatan kebun teh di Pangalengan) dibiarkan berlarut-larut, khawatirnya perambahan lahan akan semakin meluas. Hal itu tentunya akan berdampak pada kelestarian ekologi khususnya Pangalengan di masa depan lantaran rusaknya ekologi,” ungkap Yadi, Jumat (28/11/2025).

Ia juga mendesak, baik pemerintah pusat maupun daerah harus segera mengambil tindakan nyata menyikapi alih fungsi lahan ilegal ini. Sebab, daerah Pangalengan merupakan kawasan dataran tinggi yang jika ekologinya rusak, maka akan berdampak ke wilayah yang berada di bagian hilirnya.

“Bencana alam memang tidak bisa kita prediksi. Namun, alangkah lebih baiknya lagi jika kita mengantisipasi terjadinya bencana alam. Jangan sampai banjir bandang yang terjadi di salah satu kampung di Pangalengan, terjadi lagi di kemudian hari dan semakin parah. Terjadinya bencana ini mungkin salah satu penyebabnya akibat rusaknya ekologi di kawasan hulu,” ungkap Yadi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan Pangalengan dari kerusakan alam. Karena, lanjut Yadi, sedari dulu kawasan Pangalengan termasuk salah satu kawasan resapan air.

Fakta di Balik Praktik Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan

Dalam kesempatan itu, Yadi juga menjelaskan, praktik alih fungsi lahan ilegal itu tentu ada latar belakang pemicunya. Ia menduga, pemicunya lantaran pihak PTPN I Regional 2 mengakui jika Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan itu sudah habis.

Meski demikian, kata Yadi, masyarakat juga tidak serta merta bisa mengambil alih lahan kebun teh itu. Sebab, lokasi yang saat ini terjadi pembabatan kebun teh itu termasuk daerah resapan air.

Baca Juga : Pembatatan Kebun Teh di Pangalengan, Pelanggaran Hukum Kembali Terjadi

“Berdasarkan informasi dari pihak PTPN mengakui belum memperpanjang HGU-nya. Namun, itu tidak serta merta masyarakat bisa mengambil alih dan mengubah fungsi dari perkebunan menjadi lahan pertanian. Saat terjadi perusakan tanaman teh ini, beberapa waktu lalu terjadi banjir bandang yang menimpa salah satu kampung di Desa Pangalengan. Ini membuktikan area itu memiliki peran ekosistem vital,” kata Yadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda mengusut tuntas pembabatan lahan kebun teh di Pangalengan tersebut. Ia menduga, praktik alih fungsi ilegal itu ada kesengajaan. Melibatkan pemilik modal besar mengerahkan banyak orang menebang tanaman teh dan menggantinya dengan tanaman kentang. Bahkan dari informasi yang ia peroleh, pemodal itu menjamin pembelian hasil panen kentang yang ditanami di area tersebut. Sehingga, perambahan lahan ini berjalan begitu masif.

“Saya menduga, ada oknum yang melakukan praktik alih fungsi ini secara terstruktur dan sistematis. Melibatkan pemodal besar yang sengaja mengerahkan banyak orang menebang tanaman teh dan menggantinya dengan komoditas kentang,” ungkap Dedi Mulyadi.

Gubernur juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar segera menangkap dan menahan pelaku utama pembabatan lahan kebun teh itu. Dedi juga mendorong Pemkab Bandung tidak pasif menyikapi persoalan ini. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Kemelut Pembabatan Lahan Kebun Teh di Pangalengan Ancam Kelestarian Lingkungan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.