Dua Lembaga Hukum Tangani Kasus PT BDS Kabupaten Bandung, Publik Menunggu Hasil Nyata
Kasus gagal bayar PT Bandung Daya Sentosa (BDS), salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik.
Pegiat demokrasi Januar Solehudin mengapresiasi dua lembaga hukum yang menangani kasus PT BDS Kabupaten Bandung sebagai keseriusan negara mengungkap fakta. Foto: ist/
trustjabar.com - Kasus gagal bayar PT Bandung Daya Sentosa (BDS), salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Dua institusi penegak hukum yakni Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, secara bersamaan menangani perkara ini. Dua lembaga penegak hukum ini pun tentunya bergerak dalam lingkup kewenangan masing-masing.
Dari informasi, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan manajemen BUMD tersebut. Sedangkan Kejari Kabupaten Bandung, telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Peningkatan Status Penanganan Kasus PT BDS Kabupaten Bandung, Bentuk Nyata Penegakan Hukum!
Peningkatan status pemeriksaan itu setelah Kejari Kabupaten Bandung menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Pegiat demokrasi Januar Solehuddin menuturkan, keterlibatan dua lembaga hukum dalam penanganan kasus yang sama menunjukkan adanya keseriusan negara mengungkap fakta. Tentunya, kata ia, kedua lembaga ini bakal menindak pihak yang bertanggung jawab. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam kasus PT BDS ini.
“Penanganan oleh dua institusi harus dengan koordinasi yang jelas. Hal ini untuk mencegah konflik kewenangan dan memastikan proses hukum berjalan efektif. Publik menunggu transparansi dan hasil yang akuntabel,” ujar Januar, Rabu (13/8/2025).
Pemeriksaan Kasus PT BDS Jangan Berhenti pada Aktor Lapangan
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan pengelolaan dana dan dugaan kerugian investor maupun pihak ketiga akibat gagal bayar PT BDS. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadi salah satu dokumen penting dalam mengungkap adanya penyimpangan pengelolaan dana BUMD tersebut.
“Kasus BDS ini harus menjadi pelajaran bahwa pengelolaan BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan. Melainkan harus tunduk pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Apabila terbukti ada pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat, baik di manajemen maupun pemegang saham pengendali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Publik, kata Januar, menanti proses hukum kasus PT BDS ini tidak berakhir di tengah jalan atau hanya berhenti pada aktor lapangan.
“Transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Komentar
0 komentar untuk Dua Lembaga Hukum Tangani Kasus PT BDS Kabupaten Bandung, Publik Menunggu Hasil Nyata
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.