Kamis, 16 April 2026
Breaking News
Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Video Proses Penemuan dan Evakuasi Jasad Agus Sutisna Korban Terbawa Arus Sungai Cibanjaran Video Aksi Heroik Warga Berupaya Menolong Korban Terbawa Hanyut Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung Hanyut Terbawa Aliran Sungai Cibanjaran, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus Sutisna Terbawa Arus Aliran Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, 1 Meninggal dan 1 Orang Masih Pencarian Tim SAR Gabungan Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung Dirut PT BDS Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Dorong Kejari Kabupaten Bandung Usut Tuntas Kasus Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka Wakil Ketua DPRD; Kabupaten Bandung Masuk Kategori Darurat Sampah! Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Bencana Hidrometeorologi Cuaca Ekstrem Belasan Ribu Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Daerah Bandung Raya Pojok Lingkungan
Penulis: Cep 10 Apr 2026

Jawa Barat Bakal Miliki PSEL, Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik

Pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan mengatasi timbunan sampah melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Warga melintas di samping tumpukan sampah yang sedang dibereskan petugas. Jawa Barat akan segera memiliki fasilitas PSEL, mengubah sampah menjadi listrik. Foto: Adi/trustjabarFoto:

Warga melintas di samping tumpukan sampah yang sedang dibereskan petugas. Jawa Barat akan segera memiliki fasilitas PSEL, mengubah sampah menjadi listrik. Foto: Adi/trustjabarFoto:

trustjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, pembangunan PSEL tersebut akan dibangun di TPA Sarimukti Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis Kota Bogor.

Baca Juga : Pembangunan TPS 3R di Sumbersari Kabupaten Bandung Jadi Sorotan Warga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tujuan pembangunan PSEL ini untuk menyelesaikan permasalahan akut yang cukup lama, yakni penanganan sampah. Bahkan, untuk menyelesaikan masalah ini pernah dilakukan studi banding hingga ke beberapa negara, seperti Jepang, Tiongkok, dan Jerman.

Dalam rencana pembangunan PSEL ini, gubernur juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat. Mereka di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat,Cianjur, Purwakarta, Kota Bandung, Cimahi, Kota Bogor, dan Depok.

Untuk pemanfaatannya, kata Dedi, pembangunan PSEL di TPA Sarimukti akan dimanfaatkan oleh masyarakat di 7 wilayah. Yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.

Sedangkankan untuk PSEL yang akan dibangun di PSEL Kayumanis Bogor, akan mengolah sampah dari masyarakat Kota Bogor dan Kota Depok.

“Atas arahan Pak Presiden, kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak,” ucap KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi).

KDM memandang, Sarimukti merupakan tempat ideal untuk mengelola sampah menjadi energi listrik ini. Bahkan semua pihak yang turut terlibat dalam rencana pembangunan PSEL ini pun bersepakat nantinya akan dikelola oleh Danantara.

“Kita sudah bersepakat nanti akan dikelola oleh Danantara dan kedepannya tugas kita itu di kabupaten kota,” ucap KDM.

Pembangunan PSEL , Atasi Timbunan Sampah Melalui Teknologi Waste to Energy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menanggapi mengenai penandatanganan pembangunan PSEL di TPA Sarimukti dan Kayumanis tersebut. Hanif memandang, kesepakatan ini merupakan salah satu cara mendisiminasikan keputusan para pimpinan di pusat maupun di provinsi.

Baca Juga : Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Hanif memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota atas respon yang sangat cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Hanif menegaskan, pengolahan sampah menjad energi listrik ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025. Dalam Perpres tersebut, lanjut Hanif, menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi satu ton per hari, diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Hanif berharap, setelah penandatanganan ini, kepala daerah segera melengkapi berkas-berkas untuk kemudian memasuki tahap selanjutnya.

“Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden,” ucapnya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Jawa Barat Bakal Miliki PSEL, Ubah Sampah Menjadi Energi Listrik

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.