Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Ekonomi Nasional
Penulis: Cep28 Feb 2026

Airlangga Hartarto; Tarif Dagang Indonesia dengan AS Berlaku 15 Persen

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat kini berlaku sebesar 15 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jika tarif dagang Indonesia dengan AS, kini berlaku 15 persen. Foto: ist/net

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jika tarif dagang Indonesia dengan AS, kini berlaku 15 persen. Foto: ist/net

trustjabar.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat kini berlaku sebesar 15 persen. Tarif resiprokal tersebut turun dari sebelumnya 19 persen.

Baca Juga : Indonesia dan Dua Negara Berkembang Terbesar Dunia Tandatangani Kesepakatan Strategis Mineral Kritis

Dalam keterangan resminya, penurunan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Kemudian Gedung Putih menetapkan tarif global baru sebesar 15 persen.

"Kan global tarif 15 persen. Maka yang berlaku adalah global tarif. Dapat diskon jadi 15 persen," kata Airlangga Hartarto.

Sebagai informasi, penurunan tarif ini berawal dari putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 atau sehari setelah penandatanganan ART. Sebanyak  6-3 suara, menyatakan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberi wewenang kepada presiden untuk memberlakukan tarif. Putusan itu membatalkan dasar hukum tarif resiprokal yang selama ini digunakan Trump terhadap berbagai mitra dagangnya.

Airlangga Hartarto Pastikan Perjanjian Dagang ART Tidak Batal

Airlangga memastikan, perjanjian dagang ART yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump tidak batal akibat putusan Mahkamah Agung AS. Kedua kepala negara menandatangani perjanjian dagang ART itu pada 19 Februari 2026 di Washington DC.

Baca Juga : Bahas Pengaturan Ekspansi Ritel Modern di Desa, Dua Menteri Ini Rencananya Bakal Bertemu

"Tidak batal (perjanjian dagang ART). Itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi," kata Airlangga Hartarto.

Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh pembebasan bea masuk hingga nol persen. Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Kemudian, produk tekstil dan garmen juga mendapat tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Menurut Airlangga, hal ini akan memberi manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja sektor tekstil beserta keluarganya.

"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.600 lebih itu kan salah satu andalan kita. Jadi, kita harapkan market-nya bisa ekspansi," ujar Airlangga Hartarto. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Airlangga Hartarto; Tarif Dagang Indonesia dengan AS Berlaku 15 Persen

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.