Rabu, 10 Juni 2026
Breaking News
LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengaduan SPMB Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengaduan SPMB Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi
TrustJabar
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep08 Feb 2026

Respon Menteri Purbaya Tanggapi OTT KPK di DJP dan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait OTT oleh KPK sejumlah pejabat di DJP dan Bea Cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Foto: istimewa/net

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Foto: istimewa/net

trustjabar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Purbaya memberikan ultimatum tiga bulan di dua lembaga tersebut untuk menunjukkan perbaikan kinerja. Urbaya menegaskan akan merombak ulang jajaran pejabat yang tidak menunjukkan progres dalam waktu tersebut.

Baca Juga : KPK Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Kepada wartawan di Jakarta belum lama ini, Purbaya akan melihat kinerja di dua instansi tersebut dalam 3 bulan ke depan.

“Saya akan lihat tiga bulan kedepan seperti apa. Kalau tidak ada progres, saya kocok (rombak) ulang lagi,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di tiga lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK mengamankan Kepala KPP, Mulyono Purwo Wijoyo. Selain Mulyono, KPK juga mengamankan dua orang lainnya terkait dugaan korupsi restitusi pajak. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar.

Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta dan Lampung. KPK mengamankan 17 orang terdiri dari 12 pegawai Bea Cukai dan lima orang dari pihak swasta. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia sekitar 3 kilogram.

Dalam OTT di Bea Cukai tersebut, KPK kemudian menetapkan enam tersangka termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. KPK menduga Rizal menerima suap terkait pengaturan jalur importasi barang agar bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik oleh petugas.

Purbaya menegaskan, OTT oleh KPK sebagai bentuk terapi kejut bagi pegawainya agar tidak menyeleweng dalam bertugas.

“Untuk OTT di Banjarmasin dan Lampung oleh KPK, ini mungkin shock therapy bagi karyawan kami,” ucapnya.

OTT KPK, Purbaya Tindak Tegas Pejabat Terbukti Bersalah

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan RI menegaskan pihaknya akan menindak tegas pejabat yang terbukti bersalah.

“Kalau salah, ya bersalah. Tapi kalau enggak, ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum. Kita pastikan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat tanpa bentuk intervensi terhadap proses penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Bandung Barat; Tidak Ada Ruang Jual Beli Jabatan

Sebagai tindak lanjut adanya OTT KPK ini, Purbaya telah merotasi lebih dari 70 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan sejak akhir Januari 2026.

Sebagai informasi, pada akhir Januari sebanyak 31 pejabat DJBC dirotasi. Kemudian 43 pejabat DJBC dan Direktorat Jenderal Anggaran pada 6 Februari. Pejabat yang terbukti tidak berintegritas, pindah tugas ke wilayah dengan aktivitas terbatas sebagai bentuk sanksi.

Purbaya memperingatkan pejabat eselon I, II, dan III untuk mengawasi ketat kinerja anak buahnya. "Kalau sampai tersangka (dari OTT KPK) betul sampai level 1 di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas," ujarnya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Respon Menteri Purbaya Tanggapi OTT KPK di DJP dan Bea Cukai

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.