Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung
Terkait kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi di PT BDS ini, tentunya ada yang tidak berjalan dengan benar. Baik dari sisi manajemen, kontrol internal, maupun pengawasannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki. Ia menilai terungkapnya kasus dugaan korupsi di tubuh PT BDS mengindikasikan ada persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan di salah satu BUMD Kabupaten Bandung itu. Foto: cep/trustjabar
trustjabar.com – DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, turut menyoroti terkait penahanan dan penetapan status tersangka Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) berinisial YB dalam dugaan kasus korupsi. DPRD menilai, penetapan tersangka seorang pucuk pimpinan salah satu BUMD Kabupaten Bandung itu bukan sekadar kasus hukum semata. Melainkan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan BUMD.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Bandung menetapkan status tersangka kepada Dirut PT BDS dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ayam boneless dada (BLD). Dalam kasus ini, penyidik menaksir kerugian negara mencapai Rp 128,5 miliar lebih. Selain YB, penyidik kejaksaan pun sebelumnya sudah menahan tersangka lainnya berinisial C, seorang pimpinan di PT CFR yang menjadi perusahaan rekanan PT BDS dalam kasus berbeda.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Hailuki menilai, penahanan dan penetapan status tersangka kepada YB ini bukan sekadar kasus hukum semata. Ia memandang, terungkapnya kasus ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan BUMD Kabupaten Bandung.
“Tapi jujur, ini tidak bisa kita lihat hanya sebagai kasus hukum semata. Adanya pengungkapan kasus ini, menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan BUMD kita,” ungkap Hailuki di Soreang, Rabu (15/4/2026).
Terkait kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi di PT BDS ini, kata Hailuki, tentunya ada yang tidak berjalan dengan benar. Baik dari sisi manajemen, kontrol internal, maupun pengawasannya.
DPRD, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sudah mengingatkan Pemkab Bandung sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Rekomendasi itu salah satunya agar Pemkab Bandung menyelamatkan penyertaan modal. Serta mengoptimalkan pengendalian tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate government.
“Dari sisi kami di DPRD yang memiliki fungsi monitoring, sebenarnya kami sudah mengingatkan (Pemkab Bandung) sesuai rekomendasi BPK,” tuturnya.
Pucuk Pimpinan PT BDS Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, DPRD Lakukan Pengawasan Menyeluruh BUMD
Terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat seorang pimpinan di salah satu BUMD Kabupaten Bandung ini, Hailuki menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT BDS ini secara terang benderang.
Meski demikian, agar tidak ada BUMD Kabupaten Bandung lainnya yang juga terjerat kasus serupa, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini (pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT BDS) akan kami dorong menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Termasuk bagaimana memperkuat sistem pengawasannya. Serta bagaimana pengelolaan BUMD ini agar lebih profesional dan akuntabel kedepannya. Yang paling penting, kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Karena ini menyangkut kepercayaan publik dan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Direktur Utama PT BDS Jadi Tersangka
Sementara itu, Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita menuturkan, pihaknya mengapresiasi pengungkapan kasus di salah satu BUMD Kabupaten Bandung itu. Vita menjadi salah satu korban dalam kasus yang terjadi di tubuh PT BDS ini.
“Tentunya saya mengapresiasi Kejari Kabupaten Bandung dalam upaya penanganan kasus ini sehingga proses ini berjalan sampai ada penetapan tersangka yaitu YB dan C. Akan tetapi, proses penetapan tersangka ini saya yakini harusnya lebih dari dua orang (YB dan C). Saya menduga ada juga keterlibatan oknum pihak lainnya di BUMD PT BDS ini. Termasuk perusahaan mitra PT BDS lainnya, yakni PT MSP,” ucapnya.
Pasalnya, lanjut Vita, dalam proses pengadaan ayam BLD ini, pihaknya mentransfer sejumlah uangnya ke PT MSP yang menjadi pemasok ayam.
Pihaknya pun mendorong aparat penegak hukum segera meminta keterangan juga dari Bupati Bandung Dadang Supriatna, terkait kasus dugaan korupsi di PT BDS ini. Hal itu lantaran, kata Vita, Pemkab Bandung sebagai pemegang saham BUMD PT BDS.
“Keterlibatan pemerintah daerah sebagai pemegang saham BUMD PT BDS dan fungsi Bapak Bupati Bandung sebagai pembina dan pengawas BUMD, sudah lalai. Sehingga terjadi kejahatan korporasi. Saya menilai sudah seharusnya APH memeriksa juga bupati. Juga fungsi DPRD sebagai pengawas kebijakan pemerintah, karena ada uang APBD di PT BDS ini,” ucapnya. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Dirut PT BDS Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola dan Pengawasan BUMD Kabupaten Bandung
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.