Minggu, 23 Agustus 2026
Breaking News
BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus Presiden Prabowo Apresiasi Laba Pegadaian Tumbuh 84,4 Persen dan Bisnis Emas Capai 153 Ton Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus Presiden Prabowo Apresiasi Laba Pegadaian Tumbuh 84,4 Persen dan Bisnis Emas Capai 153 Ton Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini!
TrustJabar
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep28 Agt 2025

Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Dittipidsiber Bareskrim Polri, memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: ist/

Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: ist/

trustjabar.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (28/8/2025). Pemanggilan kepada suami Atalia Praratya itu dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Pelapor perkara itu tidak lain yaitu Lisa Mariana yang juga sempat berperkara dengan RK.

Kasubdit 1 Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso membenarkan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Rizki juga menambahkan, pemanggilan kepada Lisa Mariana akan segera menyusul.

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Penyidik juga telah melakukan prosedur tes DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana,” ungkap Rizky dalam keterangan resminya.

Baca Juga : Gegara Kebijakan Gubernur Jawa Barat Larang Study Tour, Ribuan Orang Nganggur!

Terkait pemeriksaan kepada Lisa Mariana, Rizki menjelaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan pada pekan depan.

“Pemeriksaan kepada saudara RK (Ridwan Kamil) ini merupakan bagian pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang kami terima,” ucapnya.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada RK dan Lisa Mariana, pihaknya pun akan melakukan gelar perkara. Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Termasuk kemungkinan peningkatan status laporan,” ungkapnya.

Sementara itu melalui kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. Sebagai informasi, pada 11 April 2025 mantan Gubernur Jawa Barat ini telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.