Kamis, 09 Juli 2026
Breaking News
HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah
TrustJabar
Nasional Hukum dan Kriminal
Penulis: Cep28 Agt 2025

Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Dittipidsiber Bareskrim Polri, memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: ist/

Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: ist/

trustjabar.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (28/8/2025). Pemanggilan kepada suami Atalia Praratya itu dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Pelapor perkara itu tidak lain yaitu Lisa Mariana yang juga sempat berperkara dengan RK.

Kasubdit 1 Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso membenarkan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Rizki juga menambahkan, pemanggilan kepada Lisa Mariana akan segera menyusul.

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Penyidik juga telah melakukan prosedur tes DNA. Hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana,” ungkap Rizky dalam keterangan resminya.

Baca Juga : Gegara Kebijakan Gubernur Jawa Barat Larang Study Tour, Ribuan Orang Nganggur!

Terkait pemeriksaan kepada Lisa Mariana, Rizki menjelaskan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan pada pekan depan.

“Pemeriksaan kepada saudara RK (Ridwan Kamil) ini merupakan bagian pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang kami terima,” ucapnya.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada RK dan Lisa Mariana, pihaknya pun akan melakukan gelar perkara. Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Termasuk kemungkinan peningkatan status laporan,” ungkapnya.

Sementara itu melalui kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. Sebagai informasi, pada 11 April 2025 mantan Gubernur Jawa Barat ini telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Bareskrim Polri Kembali Panggil Ridwan Kamil, Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Berlanjut

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.