Sabtu, 30 Mei 2026
Breaking News
Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Gubernur Jawa Barat ‘Ngamumule’ Seni dan Budaya, Bupati Bandung Klaim Lakukan Hal Serupa Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini! FK3I Anggap Rencana Pembangunan PLTP Gunung Gede Pangrango Berpotensi Rusak Keanekaragaman Hayati Raih Prestasi Gemilang, Akankah Rencana Pembangunan Museum Persib Bandung Terwujud? Wilayah di Kabupaten Bandung Ini Peroleh Pengecualian Kuota SPMB 2026 Hormati Jejak Sejarah, Jabar Terbaik dalam Anugerah Kearsipan 2026 Bukan di Udara, Ini Alasan Penguin Pilih Terbang di Dalam Lautan ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Catatkan Kinerja Gemilang di Awal 2026 Pegadaian Jabar Salurkan 355 Paket Daging Kurban untuk Warga Bupati Bandung Anggap Penanganan Sedimentasi Dukung Efektivitas Pengendalian Banjir Sungai Citarum Gubernur Jawa Barat ‘Ngamumule’ Seni dan Budaya, Bupati Bandung Klaim Lakukan Hal Serupa Peringatan Bagi Kepala Sekolah di Jawa Barat, Gubernur Bakal Copot Jabatan Jika Lakukan Ini! FK3I Anggap Rencana Pembangunan PLTP Gunung Gede Pangrango Berpotensi Rusak Keanekaragaman Hayati Raih Prestasi Gemilang, Akankah Rencana Pembangunan Museum Persib Bandung Terwujud? Wilayah di Kabupaten Bandung Ini Peroleh Pengecualian Kuota SPMB 2026 Hormati Jejak Sejarah, Jabar Terbaik dalam Anugerah Kearsipan 2026 Bukan di Udara, Ini Alasan Penguin Pilih Terbang di Dalam Lautan ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Catatkan Kinerja Gemilang di Awal 2026
TrustJabar
Bandung Raya Ekonomi Nasional
Penulis: Cep07 Apr 2026

Dikuasai Pihak Lain Tanpa Izin Resmi, Aset PT KAI di Bandung dan Jakarta Segera Ditertibkan

Penertiban lahan aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa izin resmi hunian rumah susun itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah di pusat kota.

Pemerintah segera menertibkan aset negara khususnya milik PT KAI di Bandung dan Jakarta yang selama ini dikuasai pihak lain tanpa izin resmi untuk pembangunan rusun MBR. Foto: ilustrasi/

Pemerintah segera menertibkan aset negara khususnya milik PT KAI di Bandung dan Jakarta yang selama ini dikuasai pihak lain tanpa izin resmi untuk pembangunan rusun MBR. Foto: ilustrasi/

trustjabar.com – Bandung dan Jakarta akan menjadi salah satu daerah sasaran penertiban lahan aset milik negara khususnya aset PT KAI yang selama ini dikuasai pihak lain tanpa izin resmi. Nantinya lahan-lahan tersebut diproyeksikan menjadi titik percontohan hunian vertikal yang inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Baca Juga : PT KAI Canangkan Pembangunan Hunian TOD, Lokasi Pertama di Stasiun Manggarai Jakarta

Seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin (6/4/2026), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan hal tersebut. Di wilayah Jakarta, lanjut Maruarar, aset PT KAI yang dikuasai pihak lain tanpa izin resmi itu di antaranya di kawasan Senen dan Tanah Abang. Namun, Maruarar tidak menjelaskan lokasi yang menjadi sasaran penertiban di wilayah Bandung.

Maruarar menyebut, fokus utama saat ini yakni mengoptimalkan lahan milik BUMN, terutama PT KAI dan aset di bawah pengelolaan Danantara.

Penertiban lahan aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa izin resmi hunian rumah susun itu, kata Maruarar, merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Maruarar menuturkan, Presiden Prabowo menginstruksikan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah di pusat kota.

“Arahan beliau (Presiden Prabowo), bagaimana fokus di kota-kota. Bagaimana lahan-lahan negara, terutama dari kereta api yang ada di BUMN maupun Danantara itu diprioritaskan untuk rumah susun," ungkap Maruarar.

Ia mengungkapkan, cukup banyak lahan milik negara, khususnya aset PT KAI di kawasan Senen, Tanah Abang, dan Bandung, yang saat ini diduduki pihak lain. “Banyak tanah negara yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Kami akan mengambil kembali untuk kepentingan negara dan rakyat,” kata Maruarar.

Meski bersikap tegas, Maruarar menekankan pendekatan yang humanis dalam proses pengambilalihan aset milik negara tersebut.

"Kita bicarakan baik-baik. Yang pasti tanah negara itu arahan Presiden Prabowo digunakan untuk kepentingan negara," ujarnya.

Penertiban Aset Negara, Tindak Lanjut Kunjungan Prabowo ke Stasiun Senen

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Presiden Prabowo ke permukiman padat di bantaran rel kawasan Stasiun Pasar Senen pada 26 Maret 2026 lalu. Seusai kunjungan tersebut, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi presiden melalui inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel dan pengamanan area perkeretaapian.

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Usulkan Modernisasi Jalur Kereta Api Jakarta Bandung, Tiket Rp 150 Ribu

PT KAI mengelola lebih dari 327 juta meter persegi lahan perkeretaapian. Dengan potensi pengembangan di wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 131 ribu unit hunian di sekitar simpul transportasi.

Maruarar juga menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah menginventarisasi titik-titik lahan lainnya di berbagai daerah yang akan diumumkan pada waktunya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Dikuasai Pihak Lain Tanpa Izin Resmi, Aset PT KAI di Bandung dan Jakarta Segera Ditertibkan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.