Jumat, 02 Oktober 2026
Breaking News
Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo Antisipasi Transisi Cuaca, Bupati Bandung Instruksikan Camat Siaga dan Perkuat Mitigasi Bencana Hangtuah Jajaki Kabupaten Bandung Jadi Home Base IBL, Bawa Dampak Positif Bagi Atlet Basket dan UMKM Pegadaian Raih 10 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026 Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas di Aplikasi blu Pegadaian Perluas Layanan Tabungan Emas ke Ekosistem Digital BCA Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo
TrustJabar
Bandung Raya Daerah
Penulis: Cep14 Mei 2026

Punya Fungsi ‘Element of Game Changer’, Alasan Raperda BMD Kabupaten Bandung Belum Disahkan

Dalam Raperda BMD ini harus membuat solusi terhadap persoalan yang saat ini dihadapi. Sekaligus memuat norma antisipasi terhadap persoalan yang akan muncul di masa depan terkait persoalan aset baik lahan maupun barang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki menjelaskan alasan kenapa Raperda BMD belum disahkan. Ia menilai, raperda ini mengandung unsur element of game changer bagi kemajuan Kabupaten Bandung. Foto: cep/trustjabar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki menjelaskan alasan kenapa Raperda BMD belum disahkan. Ia menilai, raperda ini mengandung unsur element of game changer bagi kemajuan Kabupaten Bandung. Foto: cep/trustjabar

trustjabar.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, M Hailuki mengungkap alasan di balik belum disahkannya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut lantaran regulasi ini akan menjadi salah satu payung hukum yang paling penting dan memerlukan pendalaman lebih komprehensif. Sehingga, lahirnya regulasi ini dapat menjawab semua persoalan yang akan muncul di kemudian hari terkait pengelolaan aset daerah.

Baca Juga : Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan?

“Mengapa Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bandung belum juga disahkan? Karena Raperda ini mengandung unsur element of game changer yang akan membuat Kabupaten Bandung semakin maju,” ungkap Hailuki, Kamis (14/5/2026).

Hal itu pun ia sampaikan saat melakukan supervisi langsung dalam rapat Pansus 2 beberapa hari lalu. Dalam supervisi tersebut, Hailuki turut menegaskan optimismenya setelah pembahasan Raperda BMD Kabupaten Bandung ini selesai. Ia optimistis, jika regulasi ini terimplementasikan dengan efektif, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung mampu menembus Rp 3 triliun.

“Karena Raperda ini memiliki dampak signifikan bagi potensi PAD yang bersumber dari optimalisasi pengelolaan aset-aset strategis, baik lahan maupun barang. Oleh karena itu, masa penyusunan Raperda BMD ini diperpanjang. Dengan tujuan untuk memperkaya draft raperda dengan muatan-muatan lokal yang relate dan relevan dengan tantangan serta kebutuhan kita,” ucapnya.

Raperda BMD Harus Memuat Solusi Pengelolaan Aset Strategis Kabupaten Bandung

Hailuki kembali menegaskan, dalam Raperda BMD ini harus membuat solusi terhadap persoalan yang saat ini dihadapi. Sekaligus memuat norma antisipasi terhadap persoalan yang akan muncul di masa depan terkait persoalan aset baik lahan maupun barang.

Solusi persoalan itu, lanjut Hailuki, terutama terkait pengelolaan aset-aset strategis baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara

“Dalam kaitan itu perlu diatur kriteria mana aset yang termasuk kategori strategis. Dengan pertimbangan khusus baik pada sisi ekonomi, historis, maupun dampak bagi kepentingan umum,” ungkapnya.

Aset-aset daerah yang termasuk dalam aset strategis, kata Hailuki, harus diatur secara khusus terkait pemanfaatannya melalui pertimbangan DPRD. Hal tersebut untuk menghasilkan maslahat yang sebesar-besarnya bagi keuangan daerah.

“Juga terkait pengawasannya harus ada peran DPRD di situ. Agar aset strategis itu tidak salah kelola atau bahkan hilang dari kepemilikan Kabupaten Bandung,” katanya. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Punya Fungsi ‘Element of Game Changer’, Alasan Raperda BMD Kabupaten Bandung Belum Disahkan

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.