Rabu, 10 Juni 2026
Breaking News
LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengaduan SPMB Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi LLDIKTI IV Resmi Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengaduan SPMB Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Siap Perkuat Dukungan Operasional Pemprov Jawa Barat Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang Dampak El Nino Ekstrem Pemkab Bandung Menjamin Pelaksanaan SPMB 2026 Terhindar Praktik Pungli Wajib Tahu, Berikut Ini Tahapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 di Kabupaten Bandung Tesla Kembali Rebut Posisi Puncak Kendaraan Listrik Global, Pangsa Pasar BYD Menukik Lebih dari Sekadar Pemanis Wajah, Mengungkap Fakta Unik dan Keajaiban Sensorik di Balik Kumis Kucing Pemkab Bandung Sudah Punya Perda Pesantren Namun Masih Gamang, Bupati Beberkan Alasannya Vintage Market Vol 5 Sajikan Barang Langka Bernilai Tinggi
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Vil06 Des 2025

Polrestabes Bandung Resmi Tetapkan EE Tersangka Kasus KDRT

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polrestabes Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ilustrasi/net

Polrestabes Bandung, Jawa Barat, resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Foto: ilustrasi/net

trustjabar.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan EE sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya laporan mengenai kekerasan yang dialami anak kandungnya EE.

Baca Juga : Ngeri! Seorang Ayah di Bandung Nekat Lakukan Kasus KDRT kepada Anaknya

​"Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan EE beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).

Dalam pengembangannya, penyidik tidak hanya menetapkan EE sebagai tersangka tunggal dalam kasus KDRT ini. Anton menyebut, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. ​"Tiga orang lain ada hubungan kerabat dengan tersangka," katanya.

Pihaknya mengenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga kepada tersangka. Hal ini sesuai dengan materi laporan korban.

Namun begitu, ia mengaku belum melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus KDRT ini. Polisi baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

​Baca Juga : Meski Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Cukup Tinggi, Pemkab Bandung Barat Belum Memiliki Rumah Aman

"Akan kami lakukan pemeriksaan, kami sudah layangkan surat pemanggilan minggu depan. Kami jadwalkan pada Selasa atau Rabu, nanti kita lihat," ucapnya.

Oleh karena itu, Anton pun mengimbau agar para tersangka bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Anton menegaskan, jika panggilan pertama tersangka tidak mengindahkan tanpa alasan yang patut, pihaknya bakal melayangkan panggilan kedua.

​"Kalau tersangka kasus KDRT ini tidak mengindahkan pemanggilan kami hingga panggilan kedua, kita bisa jemput paksa,” ucap Anton. (Vil/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Polrestabes Bandung Resmi Tetapkan EE Tersangka Kasus KDRT

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.