Kamis, 17 September 2026
Breaking News
Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid Jami’ Al-Istiqomah Sumedang Polda Jabar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyekapan YTR ke Kejari Kabupaten Bandung Ciparay Jadi Salah Satu Sentra Budidaya Ikan di Jawa Barat, Kembangkan Varietas Baru Ikan Nila Sumo STIE IBMT Surabaya Pertahankan Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact 2026 dari MCorp & MarkPlus Institute Polemik Tarif Masuk Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung Dorong Bupati Terbitkan Surat Edaran Resep Penyiar Radio Menjaga Kredibilitas di Udara, Menghibur Tanpa Kebobolan Etika Wisuda STIE IBMT Surabaya, Cetak 300 Lulusan Kompeten dan Berjiwa Entrepreneur Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di Bandung Dua Serdik Sespimma Amankan Penumpang yang Diduga Serang Sopir Grab dengan Pisau di Lembang
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Hukum dan Kriminal
Penulis: Vil17 Des 2025

Fakta Terbaru, Polda Jabar Ungkap Motif Adimas Firdaus alias Resbob Unggah Konten Provokatif

Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru terkait motif konten provokatif Adimas Firdaus alias Resbob di akun Youtube.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan (mengenakan iket kepala) mengungkapkan fakta terbaru terkait motif Adimas Firdaus alias Resbob mengunggah konten provokatif. Foto: Vil/trustjabar

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan (mengenakan iket kepala) mengungkapkan fakta terbaru terkait motif Adimas Firdaus alias Resbob mengunggah konten provokatif. Foto: Vil/trustjabar

trustjabar.comPolda Jawa Barat akhirnya mengungkap fakta baru terkait motif konten provokatif Adimas Firdaus alias Resbob di akun Youtube yang kemudian viral di media sosial. Hanya lantaran ingin viral, Resbob melontarkan ujaran kebencian berbau SARA dan memanfaatkan kemarahan publik akan mendatangkan ‘cuan’ dari traffic media sosialnya.

Baca Juga : Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

 Sebelumnya, drama pelarian Resbob resmi berakhir seusai jajaran Polda Jawa Barat menangkapnya dari tempat persembunyiannya di Jawa Tengah. Setelah sempat kucing-kucingan dan berpindah-pindah kota, pelaku ujaran kebencian terhadap etnis Sunda ini berhasil diringkus tim Reserse Siber Polda Jabar. Lokasi penangkapannya berada di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

​Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan penangkapan kepada Adimas Firdaus alias Resbob ini, merupakan bukti keseriusan polisi. Pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi siapa saja yang mencoba memecah belah persatuan dengan isu SARA di Tanah Pasundan.

​"Pertama-tama saya ingin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini. Ini tentunya melukai saudara-saudara saya, dulur-dulur semua, masyarakat Jawa Barat khususnya etnis Sunda," ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Kasus bermula dari unggahan viral Adimas Firdaus alias Resbob pada 10 Desember 2025. Saat itu, konten yang bersangkutan sangat mencederai perasaan masyarakat Sunda. Postingan tersebut ramai di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Melihat kondisi tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat langsung bergerak melakukan profiling dan melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

​"Kita ikuti jejaknya, yang bersangkutan (Adimas Firdaus alias Resbob) ini berpindah-pindah. Kita ikuti sampai ke Jawa Timur, Surabaya. Berpindah kembali ke Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari yang lalu, kita temukan keberadaannya di Ungaran," ucap Rudi.

Setelah menemukan keberadaan sang youtuber itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Hingga akhirnya polisi membawanya ke Markas Polda Jawa Barat.

Pengakuan Adimas Firdaus Alias Resbob Kepada Polisi

Kapolda Jabar itu pun mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kepada Resbob terkait motif konten provokatif itu. Fakta mencengangkan terkuak, jika Resbob membuat konten tersebut hanya demi cuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi memaparkan, Adimasi Firdaus alias Resbob ini sengaja membuat konten provokatif agar videonya viral. Resbob paham betul, amarah publik akan mendatangkan traffic yang dapat menghasilkan revenue dan menambah pundi-pundi rupiah baginya.

Baca Juga : Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

​"Resbob ini adalah seorang livestreamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya," tutur Rudi. Akibat aksinya, Adimas Firdaus alias Resbob kini sudah menjadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukumannya penjara hingga 6 tahun.

Rudi menekankan kasus ini belum tentu berhenti di Resbob saja. Bahkan kata Rudi, tak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka lain dalam kasus tersebut.

​"Untuk tersangka-tersangka lainnya (selain Adimas Firdaus alias Resbob), kita akan dalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum. Mungkin ada yang merepost dan segala macam," ujarnya. (Vil/trustjabar.com/R1)

Komentar

0 komentar untuk Fakta Terbaru, Polda Jabar Ungkap Motif Adimas Firdaus alias Resbob Unggah Konten Provokatif

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.