Jumat, 10 Juli 2026
Breaking News
HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah HUT Ke-125, Pegadaian Jabar Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak Prasejahtera Tanggapi Respons Komnas Perempuan Soal Kasus YTR di Bandung, Pengacara Korban Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Dijamin Jadi Urat Nadi Mobilitas, Warga Nikmati Jalan Beton di Cangkuang-Nagrak-Jatisari Warga Harap CFD di Kabupaten Bandung tak Sekadar Seremonial Gadis Asal Rancaekek Diduga Disekap dan Dianiaya Selama 3 Tahun, Polisi Terus Buru Pelaku Pegadaian Jabar Gelar Donor Darah, Targetkan 125 Pendonor TPPASR Legok Nangka Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah Regional Gubernur Jawa Barat Tekankan Pentingnya ASN Layani Masyarakat Hingga ke Pelosok Ratusan Tim Sepak Bola Usia Dini Ikuti Danseskoad Cup 2026 di Bandung Wagub Jawa Barat Dorong Sektor Konstruksi Terus Berbenah
TrustJabar
Daerah Hukum dan Kriminal
Penulis: Asep15 Des 2025

Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Polda Jabar akhirnya menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob yang merupakan pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.

Pelaku ujaran kebencian dan penghinaan yang videonya viral di media sosial dan Youtube, Resbob (diborgol) tidak berkutik saat tim Reserse Kriminal Polda Jabar menangkapnya di salah satu daerah di Jawa Tengah. Dalam pelariannya, Resbob sempat berusaha mengecoh polisi dengan cara berpindah-pindah tempat dan menitipkan handphone miliknya kepada pacar yang berada di Surabaya. Foto: istimewa/

Pelaku ujaran kebencian dan penghinaan yang videonya viral di media sosial dan Youtube, Resbob (diborgol) tidak berkutik saat tim Reserse Kriminal Polda Jabar menangkapnya di salah satu daerah di Jawa Tengah. Dalam pelariannya, Resbob sempat berusaha mengecoh polisi dengan cara berpindah-pindah tempat dan menitipkan handphone miliknya kepada pacar yang berada di Surabaya. Foto: istimewa/

trustjabar.comPolda Jabar akhirnya menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob yang merupakan pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Polisi menciduk yang bersangkutan setelah satu pekan lebih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga : Perempuan Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

Polda Jabar menangkap Resbob atas adanya laporan terkait ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang videonya viral. Resbob diketahui melontarkan pernyataan rasisme kepada suku Sunda dan Viking Persib Club dalam sebuah video yang ia unggahnya itu.

Ia sempat melontarkan kata-kata rasis dengan nada mengejek. Videonya viral hingga mengundang reaksi dari masyarakat Sunda.

Atas kata-kata rasisnya itu, sejumlah aktivis dan organisasi di Kota Bandung termasuk pengurus Viking Persib Club, melaporkan Resbob ke polisi. Menindaklanjuti banyaknya laporan, Polda Jabar bergerak cepat berupaya memburu Resbob. Menghindari kejaran polisi, Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.

Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan Resbob melalui tim siber Polda Jabar. Resbob ditangkap di wilayah hukum Jawa Tengah pada Senin 15 Desember 2025.

Tim Reskrim Polda Jabar Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat mencoba mengecoh polisi dengan menitipkan handphone pribadinya kepada pacarnya.

Baca Juga : 7 Pengurus GKTMTB Karawang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Tilep Dana Bantuan Pemerintah Senilai Rp 1,99 Miliar

Namun, polisi dari Polda Jabar berhasil memburu dan menangkap konten kreator Youtube tersebut saat berada di daerah Jawa Tengah.

"Selama pelarian itu yang bersangkutan (Resbob) sedang sendirian. Ia kemudian komunikasi dengan pacarnya di Surabaya. Resbob sempat menitipkan HP-nya kepada pacarnya untuk mengecoh kita," kata Hendra dalam pesan singkatnya.

"Tapi kita lakukan terus pengejaran. Hingga akhirnya jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan Resbob di wilayah hukum Jawa Tengah," Hendra melanjutkan.

Rencananya, pemeriksaan YouTuber ini akan berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. Namun saat ini Resbob akan menjalani pemeriksaan awal di Jakarta.

"Sudah kita amankan. Setelah berhasil menangkap pelaku (Resbob), tim Reserse Kriminal Polda Jabar akan membawanya ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Hendra. (Asep Awal/trustjabar.com/R1)

Komentar

0 komentar untuk Sempat Mengelabui Polisi, Polda Jabar Berhasil Menangkap Resbob di Jawa Tengah

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.