Respon Menteri Purbaya Tanggapi OTT KPK di DJP dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait OTT oleh KPK sejumlah pejabat di DJP dan Bea Cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Foto: istimewa/net
trustjabar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan responnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Purbaya memberikan ultimatum tiga bulan di dua lembaga tersebut untuk menunjukkan perbaikan kinerja. Urbaya menegaskan akan merombak ulang jajaran pejabat yang tidak menunjukkan progres dalam waktu tersebut.
Baca Juga : KPK Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kepada wartawan di Jakarta belum lama ini, Purbaya akan melihat kinerja di dua instansi tersebut dalam 3 bulan ke depan.
“Saya akan lihat tiga bulan kedepan seperti apa. Kalau tidak ada progres, saya kocok (rombak) ulang lagi,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di tiga lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK mengamankan Kepala KPP, Mulyono Purwo Wijoyo. Selain Mulyono, KPK juga mengamankan dua orang lainnya terkait dugaan korupsi restitusi pajak. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar.
Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta dan Lampung. KPK mengamankan 17 orang terdiri dari 12 pegawai Bea Cukai dan lima orang dari pihak swasta. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia sekitar 3 kilogram.
Dalam OTT di Bea Cukai tersebut, KPK kemudian menetapkan enam tersangka termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. KPK menduga Rizal menerima suap terkait pengaturan jalur importasi barang agar bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik oleh petugas.
Purbaya menegaskan, OTT oleh KPK sebagai bentuk terapi kejut bagi pegawainya agar tidak menyeleweng dalam bertugas.
“Untuk OTT di Banjarmasin dan Lampung oleh KPK, ini mungkin shock therapy bagi karyawan kami,” ucapnya.
OTT KPK, Purbaya Tindak Tegas Pejabat Terbukti Bersalah
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan RI menegaskan pihaknya akan menindak tegas pejabat yang terbukti bersalah.
“Kalau salah, ya bersalah. Tapi kalau enggak, ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum. Kita pastikan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat tanpa bentuk intervensi terhadap proses penyidikan,” ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Bandung Barat; Tidak Ada Ruang Jual Beli Jabatan
Sebagai tindak lanjut adanya OTT KPK ini, Purbaya telah merotasi lebih dari 70 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan sejak akhir Januari 2026.
Sebagai informasi, pada akhir Januari sebanyak 31 pejabat DJBC dirotasi. Kemudian 43 pejabat DJBC dan Direktorat Jenderal Anggaran pada 6 Februari. Pejabat yang terbukti tidak berintegritas, pindah tugas ke wilayah dengan aktivitas terbatas sebagai bentuk sanksi.
Purbaya memperingatkan pejabat eselon I, II, dan III untuk mengawasi ketat kinerja anak buahnya. "Kalau sampai tersangka (dari OTT KPK) betul sampai level 1 di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas," ujarnya. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Respon Menteri Purbaya Tanggapi OTT KPK di DJP dan Bea Cukai
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.