Publik Pertanyakan Hilangnya Tayangan RDPU BAM DPR RI Mengungkap Kasus PT BDS
Upaya pengungkapan kasus dugaan penggelapan dana di PT BDS, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Tangkapan layar di kanal resmi TVR yang menayangkan RDPU di BAM DPR RI terkait kasus PT BDS. Hilangnya konten tersebut memantik pertanyaan di benak publik. Foto: tangkapan layar/
trustjabar.com – Upaya pengungkapan kasus dugaan penggelapan dana di PT BDS, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kali ini, para korban dalam kasus ini mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Hukum PT BDS Kabupaten Bandung, Lemahnya Perlindungan Pelaku Usaha
Namun, alih-alih publik mengawal proses agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di BAM DPR RI, publik terbelalak. Pasalnya, tayangan di media sosial resmi lembaga itu pun menghilang. Hilangnya konten tayangan itu pun menimbulkan berbagai macam pertanyaan di benak publik. Bahkan fakta ini mendapat sorotan berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi.
Akademisi sekaligus kriminolog dari Unisba Prof. Nandang Sambas turut mengomentari hilangnya konten RDPU kasus dugaan penggelapan dana di PT BDS. Sebagai informasi, PT BDS ini merupakan salah satu BUMD di Kabupaten Bandung yang kini sedang menjadi sorotan publik lantaran terjadinya dugaan penggelapan dana dan merugikan para vendor hingga ratusan miliar rupiah.
Kepada wartawan, Prof Nandang menekankan perlunya penanganan kelembagaan, audit independen, serta transparansi penuh agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Ia menyoroti skema pengalihan dana vendor ke pihak ketiga sebagai potensi kejahatan terstruktur dalam kasus ini.
“Ini bukan sekadar wanprestasi, melainkan juga adanya dugaan penggelapan terstruktur. Jika benar terjadi pengalihan dana ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif,” ujar Prof Nandang.
Dalam perspektif kriminologi, lanjut ia, hal ini bisa terkategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan terstruktur.
“Kasus PT BDS harus dibongkar secara sistematis. Jangan berhenti pada mencari kambing hitam, tetapi benahi sistem pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan,” ucapnya.
Agenda DPR RI dan Aspirasi Korban Kasus PT BDS
Sejalan dengan sorotan akademisi, BAM DPR RI menjadwalkan RDPU pada 4 Februari 2026. Agenda ini mengundang CV Indofarm Bintang Persada untuk menyampaikan aspirasi terkait korban penipuan oleh PT BDS. Surat resmi Sekretariat Jenderal DPR RI menandai rapat tersebut sebagai penting dan mendesak.
Baca Juga : Sengkarut Hukum di BUMD Kabupaten Bandung, Korban PT BDS Desak DPRD Segera Bentuk Pansus
Langkah DPR RI ini semestinya menjadi momentum bagi korban untuk menyuarakan pengalaman para korban kasus PT BDS. Momentum ini juga sekaligus membuka jalan bagi rekomendasi kebijakan yang lebih tegas terhadap perusahaan daerah bermasalah.
Namun, publik dikejutkan oleh penghapusan konten agenda RDP dari kanal resmi TVR Parlemen. Kecurigaan publik semakin menguat karena agenda yang menyangkut korban penipuan dalam kasus ini, justru tidak dijaga keterbukaannya.
Kasus PT BDS, kini berkembang menjadi ujian besar bagi tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah. Bukan hanya soal dugaan penggelapan dana, tetapi juga soal transparansi politik, kredibilitas kelembagaan, dan keberanian membongkar akar masalah struktural. (cep/trustjabar/R1)
Komentar
0 komentar untuk Publik Pertanyakan Hilangnya Tayangan RDPU BAM DPR RI Mengungkap Kasus PT BDS
Masuk dulu untuk ikut diskusi
Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.