Sabtu, 04 April 2026
Breaking News
Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara Gempa Bumi Tektonik M7,6 di Kota Bitung, Seorang Warga Meninggal dan Beberapa Infrastruktur Rusak Bandung Bedas Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Lokal Kabupaten Bandung PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Salurkan Bantuan Serentak ke Berbagai Panti Sosial Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara Gempa Bumi Tektonik M7,6 di Kota Bitung, Seorang Warga Meninggal dan Beberapa Infrastruktur Rusak Bandung Bedas Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Lokal Kabupaten Bandung PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Salurkan Bantuan Serentak ke Berbagai Panti Sosial
Teknologi Nasional
Penulis: ecp 09 Feb 2026

Perkembangan Teknologi AI, Pers Tidak Boleh Korbankan Kepercayaan Publik

Seiring dengan perkembangan teknologi AI, saat ini menjadi ancaman disinformasi di tengah maraknya konten digital.

Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Salah satunya mewajibkan pelabelan untuk setiap pembuatan karya yang menggunakan terknologi AI. Foto: net/

Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Salah satunya mewajibkan pelabelan untuk setiap pembuatan karya yang menggunakan terknologi AI. Foto: net/

trustjabar.com – Seiring dengan perkembangan teknologi AI (artificial intelligent, kecerdasan buatan) saat ini menjadi ancaman disinformasi di tengah maraknya konten digital. Dengan kondisi tersebut, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi di tengah maraknya konten digital.

Baca Juga : Avatar AI dan Editing Aesthetic, Identitas Baru Gen Z di Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan, dalam gelombang transformasi digital dan teknologi AI, kehadiran pers menjadi kebutuhan dasar demokrasi.

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya.

Menyikapi maraknya konten digital berbasis teknologi AI, kata Meutya, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Salah satunya mewajibkan pelabelan untuk setiap pembuatan karya yang menggunakan kecerdasan buatan.

“Rancangan perpres sudah selesai pada Oktober 2025. Saat ini dalam proses penandatanganan di Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Meutya melanjutkan, pihaknya bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan untuk merespons ancaman disinformasi dan disrupsi teknologi AI. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Regulasi itu menegaskan AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia. Melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama.

Menkomdigi juga mengingatkan perusahaan pers untuk berhati-hati dalam bekerja sama dengan perusahaan AI. “Mereka juga mengambil data dari karya-karya jurnalistik. Saya rasa mereka memang wajib untuk giveback,” tuturnya.

Manusia Jadi Pusat Tata Kelola Penggunaan Teknologi AI

Meutya menegaskan, tata kelola teknologi AI harus berpusat pada manusia atau human-centric. Jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa semakin kuat,” ucap Meutya.

Baca Juga : Inilah Alasan Penerapan Lampu Lalu Lintas Berbasis AI di Kawasan Pasteur Kota Bandung!

Sementara itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) turut menyoroti peran teknologi AI dalam penyebaran disinformasi. Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan serius. Tantangan tersebut berupa derasnya arus misinformasi, disinformasi, bahkan manipulasi informasi yang sistematis.

“Ini bukan sekadar ancaman komunikasi, melainkan ancaman terhadap kohesi sosial, demokrasi, dan kedaulatan informasi bangsa,” katanya.

Mastel sebelumnya juga mendorong penerapan regulasi teknologi AI yang bersifat mengikat dengan mempertimbangkan kasus konkret. Seperti konten yang memicu perpecahan sosial. (cep/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Perkembangan Teknologi AI, Pers Tidak Boleh Korbankan Kepercayaan Publik

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.