Selasa, 26 Mei 2026
Breaking News
Hormati Jejak Sejarah, Jabar Terbaik dalam Anugerah Kearsipan 2026 Bukan di Udara, Ini Alasan Penguin Pilih Terbang di Dalam Lautan ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Catatkan Kinerja Gemilang di Awal 2026 Bukan Keluarga Beruang, Inilah Fakta Unik Panda Merah yang Menggemaskan Hilang Kontak Ketika Jalankan Misi Kemanusiaan, Bupati Bandung Kecam Tindakan Tentara Israel Terhadap Jurnalis Asal Cicalengka Punggawa Persib Bandung Bersiap Hadapi Persijap Jepara di Laga Pamungkas, Target Raih Kemenangan Jelang Laga Persib Bandung Menjamu Persijap Jepara, Wagub Jawa Barat Imbau Ini! Kirab Milangkala Tatar Sunda Selesai, Gubernur Jawa Barat Kembali Serahkan Pusaka Mahkota Binokasih Bencana Hidrometeorologi Basah Masih Mengintai, BNPB Keluarkan Imbauan Ini! Dukungan Mengalir, Sugianto Bulatkan Tekad Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua di Musda Golkar Kabupaten Bandung Hormati Jejak Sejarah, Jabar Terbaik dalam Anugerah Kearsipan 2026 Bukan di Udara, Ini Alasan Penguin Pilih Terbang di Dalam Lautan ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Catatkan Kinerja Gemilang di Awal 2026 Bukan Keluarga Beruang, Inilah Fakta Unik Panda Merah yang Menggemaskan Hilang Kontak Ketika Jalankan Misi Kemanusiaan, Bupati Bandung Kecam Tindakan Tentara Israel Terhadap Jurnalis Asal Cicalengka Punggawa Persib Bandung Bersiap Hadapi Persijap Jepara di Laga Pamungkas, Target Raih Kemenangan Jelang Laga Persib Bandung Menjamu Persijap Jepara, Wagub Jawa Barat Imbau Ini! Kirab Milangkala Tatar Sunda Selesai, Gubernur Jawa Barat Kembali Serahkan Pusaka Mahkota Binokasih Bencana Hidrometeorologi Basah Masih Mengintai, BNPB Keluarkan Imbauan Ini! Dukungan Mengalir, Sugianto Bulatkan Tekad Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua di Musda Golkar Kabupaten Bandung
Daerah Bandung Raya Pemerintahan
Penulis: Vil 10 Okt 2025

Wali Kota Farhan Masih Tunggu Juklak dan Juknis Gerakan Poe Ibu

Pemkot Bandung belum akan melakukan gerakan Poe Ibu sebelum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas .

Wali Kota Bandung Muhammad Farham menunggu juklan dan juknis terkait program Poe Ibu. (foto:  humas kota Bandung).

Wali Kota Bandung Muhammad Farham menunggu juklan dan juknis terkait program Poe Ibu. (foto: humas kota Bandung).

trustjabar.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku mendukung Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.  Namun begitu,  pihaknya belum akan melakukan gerakan Poe Ibu seperti pengumpulan donasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebelum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas .

Program ini mengajak aparatur pemerintahan hingga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk gotong royong membantu warga kurang mampu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Luncurkan Program Poe Ibu, Pemkot Cimahi Bakal Mulai dari Kalangan ASN

“Mendukung saja setiap kegiatan donasi. Cuma memang juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya kami masih menunggu,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/10/2025).

Dia menilai gerakan semacam Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) memiliki semangat sosial yang baik. Hanya saja, lantaran menyangkut pengumpulan dana masyarakat oleh institusi pemerintahan, mekanismenya harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan akuntabilitas publik.

Ia tidak ingin kebijakan yang sejatinya bernilai kebaikan itu justru menimbulkan kesalahpahaman atau malah menjadi tidak transparan.

“Kalau kami berpikirnya bahwa ada perintah dari beliau (Gubernur) untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya. Sama seperti Nyaah ka Indung, karena kita mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris, tidak sejalan,” terangnya.

Farhan juga menegaskan jika program tersebut tidak bersifat wajib, melainkan imbauan moral. Oleh karena itu, pelaksanaannya bergantung pada kesediaan dan kesadaran masyarakat maupun ASN yang ingin berpartisipasi secara sukarela.

“Beliau (Gubernur) clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, hayu gitu. Tapi kalau kami di daerah, tentu harus menunggu panduan teknisnya dulu,” katanya.

Juklak Juknis Poe Ibu adalah Prinsip Kehati-hatian

Pihaknya, lanjut Farhan, menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan sosial yang sudah lebih dulu berjalan di tingkat kota. Sikap hati-hati ini menjadi cerminan penting dalam tata kelola kebijakan sosial berbasis partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Program “Poe Ibu” bakal Jadi Celah Korupsi Baru?

Namun begitu, Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap mendukung setiap gerakan sosial yang berpihak pada masyarakat kecil, selama mekanisme dan akuntabilitasnya jelas.

“Jadi belum dilakukan, masih menunggu. Kira-kira seperti itu,” pungkasnya. (Vil/trustjabar/R3)

Komentar

0 komentar untuk Wali Kota Farhan Masih Tunggu Juklak dan Juknis Gerakan Poe Ibu

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.