Sabtu, 04 April 2026
Breaking News
Infrastruktur Jalan Masih Jadi Kendala Aksesibilitas Menuju Lokasi Wisata di Kabupaten Bandung Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara Gempa Bumi Tektonik M7,6 di Kota Bitung, Seorang Warga Meninggal dan Beberapa Infrastruktur Rusak Bandung Bedas Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Lokal Kabupaten Bandung Infrastruktur Jalan Masih Jadi Kendala Aksesibilitas Menuju Lokasi Wisata di Kabupaten Bandung Bupati Paparkan Isu Strategis Ini Masuk Program Prioritas RKPD 2027 Pemkab Bandung Fakta Unik Warna pada Buah, Bukan Sekadar Pigmen Alami Mengupas El Nino Godzilla yang Bakal Melanda Wilayah Indonesia PIHPS Bank Indonesia Catat Harga Sejumlah Komoditas Pangan Utama Merangkak Naik Ancaman Badai El Nino, Pemerintah di Seluruh Asia Tenggara Berpacu Amankan Pasokan Pangan Inilah Alasan Pasirnanjung Sumedang Jadi Wilayah Binaan Pertama Program Pegadaian Peduli Desa Video Dampak Gempa Bumi Tektonik yang Mengguncang Kota Bitung Sulawesi Utara Gempa Bumi Tektonik M7,6 di Kota Bitung, Seorang Warga Meninggal dan Beberapa Infrastruktur Rusak Bandung Bedas Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Lokal Kabupaten Bandung
Daerah Bandung Raya Sorot Hukum dan Kriminal
Penulis: ecp 05 Okt 2025

Sengkarut Hukum di BUMD Kabupaten Bandung, Korban PT BDS Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

Vendor korban PT BDS mendesak agar DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, segera membentuk pansus terkait sengkarut hukum yang terjadi.

Audiensi vendor yang menjadi korban dalam sengkarut hukum PT BDS di bersama DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Vendor mendesak DPRD segera membentuk pansus untuk mengurai sengkarut hukum di salah satu BUMD milik Pemkab Bandung itu. Foto: ist/ tangkapan layar

Audiensi vendor yang menjadi korban dalam sengkarut hukum PT BDS di bersama DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Vendor mendesak DPRD segera membentuk pansus untuk mengurai sengkarut hukum di salah satu BUMD milik Pemkab Bandung itu. Foto: ist/ tangkapan layar

trustjabar.com – Vendor korban PT BDS mendesak agar DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait sengkarut hukum yang terjadi. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara 19 vendor dengan DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat (3/10/2025). Dalam RDP tersebut, hadir juga kuasa hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi.

Baca Juga : Polres Metro Jakarta Timur Resmi Tetapkan Direktur PT BDS Jadi Tersangka

Sebelumnya, perwakilan vendor korban PT BDS yakni CV Indofarm Bintang Persada menyampaikan surat permohonan penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Bandung. CV Indofarm melayangkan surat permohonan tersebut tertanggal 8 September 2025. Perlu hampir 1 bulan, DPRD Kabupaten Bandung akhirnya memberikan balasan permohonan audiensi. DPRD Kabupaten Bandung memberikan balasan surat itu pada 1 Oktober 2025.

DPRD Kabupaten Bandung kemudian menggelar audiensi pada Jumat (3/10/2025) terkait sengkarut hukum di PT BDS ini. Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung mendisposisikan audiensi tersebut kepada Komisi B.

Dalam audiensi selama dua jam, 19 vendor mendesak DPRD Kabupaten Bandung segera membentuk pansus. Hal tersebut untuk mengusut skema kejahatan sistematis yang melibatkan jajaran direksi PT BDS dan pihak eksternal. Para vendor menilai, akibat terjadinya sengkarut hukum PT BDS dengan korban para vendor. Hingga akhirnya para vendor harus menelan kerugian mencapai Rp 105,4 miliar lebih.

Sengkarut PT BDS Terus Berlarut, Vendor Pertanyakan Dasar Kuasa Hukum BDS Ajukan PKPU

Perwakilan CV Indofarm Deded Aprila mengungkap dugaan skandal bisnis PT BDS yang melibatkan sosok Castam. Deded menduga, sengkarut hukum yang terjadi di PT BDS ini ada skema kejahatan. Ia juga mempertanyakan terkait upaya PT BDS melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT CFR. Vendor menilai, bukti-bukti yang diajukan PT BDS melakukan PKPU itu meliputi perjanjian kerja sama, PO, invoice, dan surat somasi. Namun vendor menilai dokumen tersebut tidak cukup menjelaskan keterkaitan langsung antara Castam sebagai individu dan kepemilikan formal atas PT CFR.

“Kami ingin tahu, atas dasar apa PT BDS mengklaim aset Cahaya Frozen benar-benar milik Castam? Mana bukti kepemilikannya? Apakah ada akta, sertifikat, atau dokumen legal yang menguatkan putusan?” tanya Deded dalam audiensi itu.

Pertanyaan ini muncul setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan PT BDS terhadap PT CFR. Dalam sidang nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, putusan majelis menyatakan PT CFR berada dalam status PKPU sementara selama 45 hari. Dalam sidang itu, majelis juga memutuskan bahwa PT BDS memiliki piutang sah sebesar Rp 127 miliar.

Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

Salah satu vendor korban dalam skandal PT BDS ini mengungkap, desakan pembentukan pansus DPRD ini bukan sekadar mengurai benang kusut. Akan tetapi para vendor ini mengharapkan agar pemerintah bisa hadir mengusut tuntas sengkarut hukum PT BDS ini. “Kami tidak hanya menuntut pembayaran, tapi juga keadilan. Skema ini bukan kelalaian, tapi dirancang dengan struktur informal yang rapi,” ujar salah satu vendor.

Baca Juga : Skandal Dugaan Kasus Korupsi di PT BDS Kabupaten Bandung Terus Jadi Sorotan Publik

Namun, hingga saat ini upaya konfirmasi kepada perwakilan Komisi B DPRD dan kuasa hukum PT BDS belum membuahkan hasil. Redaksi trustjabar.com pun tetap berupaya agar berita terkait sengkarut hukum PT BDS ini tetap berimbang dari berbagai pihak. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, sempat menyatakan persoalan ini adalah urusan business to business. Penetapan tersangka Direktur PT BDS berinisial YB, justru mematahkan pernyataan Renie tersebut. Fakta hukum menunjukkan, persoalan ini bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan telah masuk ranah pidana di tangan aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan YB sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Bahkan, Polda Jawa Barat telah meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan mendalami sengkarut hukum PT BDS ini.

Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Bandung pun melakukan hal yang sama. Bahkan, Kejari Kabupaten Bandung justru mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa hukum PT BDS ini. Meski demikian, hingga saat ini belum ada titik terang ke tahap selanjutnya dari dua institusi hukum itu dalam sengkarut hukum PT BDS ini. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Sengkarut Hukum di BUMD Kabupaten Bandung, Korban PT BDS Desak DPRD Segera Bentuk Pansus

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.