Rabu, 13 Mei 2026
Breaking News
DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah DLH Catat Degradasi Lahan di Kabupaten Bandung Mencapai 37,7 Ribu Hektare Hardiknas 2026, Pegadaian Jabar Beri Beasiswa “Gold Generation” untuk 10 Siswa SMK Bina Warga Lindungi UMKM, Kemendag Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2026 Percepat Pembangunan JDU, PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Targetkan 1000 SR Baru Air Bersih di Dua Desa Raperda BMD Gagal Masuk Agenda Paripurna, Bamus DPRD Kabupaten Bandung Buka Suara Raperda BMD Tersandera di Meja Bamus DPRD Kabupaten Bandung, Gagal Diparipurnakan? Ditanya Proses Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PT BDS, Kepala Kejari Kabupaten Bandung Irit Bicara Pengembangan Pariwisata di Jawa Barat Wajib Terapkan Prinsip Keberlanjutan Bencana Hidrometeorologi Masih Hantui Beberapa Wilayah di Indonesia Pemprov Jawa Barat Kembali Raih Penghargaan Kemendagri di Hari Otonomi Daerah
Daerah Bandung Raya
Penulis: Cep 03 Nov 2025

Jadi Korban Modus Penipuan Digital, Saldo SPPG Pangauban Batujajar Nyaris Ludes

Diduga terkena modus penipuan digital, saldo rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Barat, Jawa Barat, hampir ludes.

Surat dokumen laporan khusus BGN. Foto: ist/

Surat dokumen laporan khusus BGN. Foto: ist/

trustjabar.com – Diduga terkena phising atau modus penipuan digital, saldo rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Barat, Jawa Barat, hampir ludes. Korban phising adalah SPPG Pangauban Batujajar Bandung Barat. Saldo rekening milik SPPG Pangauban tersisa sekitar Rp 12 juta dari total Rp 1 miliar.

Baca Juga : Bupati Bandung Barat; Tidak Ada Ruang Jual Beli Jabatan

Menindaklanjuti kejadian itu, Yayasan Prama Guna Nasional melayangkan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional. Pasalnya, uang tersebut merupakan alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bandung Barat. Laporan itu tertuang dalam dokumen laporan khusus Nomor 001/PGN/SPPG-PANGAUBAN/X/2025. Dalam laporan itu menyoroti mengenai dugaan kelalaian Kepala SPPG Pangauban Batujajar.

Dalam surat laporan PGN itu menjelaskan mengenai kronologi modus penipuan digital tersebut. Tercantum peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kepala SPPG Pangauban Batujajar Mochamad Cakra Aju Saputra bermaksud melakukan proses approval transaksi melalui BNI Direct. Namun, ketika Cakra hendak mengakses akun BNI Direct digital itu, sistem menampilkan perintah penggantian password. Sebelum mengganti kata sandi, Cakra berinisiatif menghubungi live chat resmi BNI melalui website. [caption id="attachment_3735" align="aligncenter" width="446"]Jadi Korban Modus Penipuan Digital, Saldo SPPG Pangauban Batujajar Nyaris Ludes Surat dokumen laporan khusus BGN. Foto: ist/[/caption] Tidak lama kemudian, seseorang melalui pesan WhatsApp mengaku sebagai pihak live chat agent BNI menghubungi Cakra dan memberikan tautan penggantian password. Dengan alasan, jika tidak segera memproses maka akan terjadi pembekuan saldo. “Karena meyakini komunikasi tersebut resmi, Kepala SPPG Pangauban mengikuti seluruh instruksi. Termasuk memberikan nomor challenge dan nomor respon,” tulis dalam laporan tersebut, dikutip pada Senin (3/11/2025). Setelah itu, petugas yang mengaku live chat agent itu mengarahkan Kepala SPPG Pangauban untuk menghubungi kembali keesokan harinya. Namun, saat Kepala SPPG Pangauban menghubungi kembali, kontak tersebut sudah tidak bisa terakses lagi. Ketika melakukan pengecekan saldo, tersisa Rp 12 juta dari jumlah sebelumnya. “Analisis sementara, kejadian ini terindikasi sebagai phising atau modus penipuan digital yang memanfaatkan kelalaian pengguna. Kepala SPPG secara tidak sadar memberikan data sensitif kepada pihak tidak resmi yang mengaku petugas BNI,” tulis laporan khusus itu.

Jadi Korban Modus Penipuan Digital, SPPG Pangauban Batujajar Sampaikan Permohonan Maaf

Selain melayangkan surat resmi, SPPG Pangauban pun menyampaikan permohonan maafnya melalui akun media sosial. Dalam videonya itu, menjelaskan jika pihaknya tidak bisa belanja bahan MBG karena dana program terkuras habis.

Baca Juga : Dugaan Skandal Bancakan APBD Bandung Barat Mencuat, Benarkah Lantaran Mahar Politik?

Selain tidak bisa belanja, SPPG Pangauban Batujajar pun terpaksa merumahkan sementara 53 karyawannya. Akibatnya, kegiatan distribusi untuk program MBG tidak bisa berjalan.

“Seharusnya kami hari ini belanja untuk persiapan (MBG) Senin. Tapi, karena dana dari BGN terkuras (lantaran modus penipuan digital), kami tidak bisa produksi,” ungkap seseorang bersuara laki-laki di akun media sosial itu.

SPPG Pangauban juga melaporkan kejadian itu kepada BGN, Dadang Naser (anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Kabupaten Bandung-Bandung Barat). Kemudian melayangkan surat kepada Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Ketua DPRD Bandung Barat.

Yayasan Prama Guna Nasional pun berkomitmen menindaklanjuti kasus modus penipuan digital ini secara hukum. Selain itu, memperkuat pengawasan digital banking agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. (ecp/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Jadi Korban Modus Penipuan Digital, Saldo SPPG Pangauban Batujajar Nyaris Ludes

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun komentar viewer terpisah dari author dan admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.