Senin, 24 Agustus 2026
Breaking News
BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus Presiden Prabowo Apresiasi Laba Pegadaian Tumbuh 84,4 Persen dan Bisnis Emas Capai 153 Ton Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini! BNN Ungkap 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Kapal Berbendera Tanzania, Senilai Rp8,5 Triliun Siswa Sespimma Polri Angkatan 76 Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba 17 Agustus Presiden Prabowo Apresiasi Laba Pegadaian Tumbuh 84,4 Persen dan Bisnis Emas Capai 153 Ton Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Jabar Dorong Mahasiswa ITB Jatinangor Melek Finansial Lewat Program FLOW Pegadaian Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Pangalengan dan Revitalisasi Sanitasi Warga Riset KPID Jabar Temukan Perubahan Ekosistem Media Digital Pengaruhi Ketahanan Nasional InDrive Edukasi Ratusan Pelajar Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Bertanggung Jawab Produk Ikan Lele Kabupaten Bandung Tembus Pasar Global Daftar Jadi Bakal Calon Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Berkomitmen Ini!
TrustJabar
Daerah Bandung Raya Pojok Lingkungan
Penulis: Adi09 Okt 2025

Gubernur Jawa Barat Setujui Usulan Penambahan Ritase Buangan Sampah Bandung Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya menyetujui usulan penambahan ritase pembuangan sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti.

Alat berat mengangkut tumpukan sampah ke dalam truk pengangkut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya menyetujui usulan penambahan ritase pembuangan sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti. Foto: Adi/trustjabar

Alat berat mengangkut tumpukan sampah ke dalam truk pengangkut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya menyetujui usulan penambahan ritase pembuangan sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti. Foto: Adi/trustjabar

trustjabar.com - Pemda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan tambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyetujui usulan penambahan ritase pembuangan sampah agar tidak terjadi penumpukan.

Baca Juga : Dampak Kebijakan Pembatasan Kuota Buangan ke TPA Sarimukti, Sampah Menumpuk dan Warga Keluhkan Bau tak Sedap!

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan kabar tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar mengenai kondisi tumpukan sampah. Pasalnya, tumpukan sampah tersebut belum terangkut hingga menimbulkan polusi udara akibat bau yang tidak sedap.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Jawa Barat sudah telepon dan sudah menyetujui usulan dari kita. Kita bisa menambah ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” kata Jeje, Kamis (9/10/2025).

Jeje mengatakan, sebelumnya Bandung Barat hanya memiliki 16 ritase buangan sampah ke TPA Sarimukti per hari. Jumlah itu tidak sebanding dengan volume sampah sehingga mengakibatkan terjadi penumpukan.

Terkait jumlah penambahan ritase, Jeje menyebutkan masih menunggu surat keputusan. Akan tetapi, ia memastikan Gubernur Jawa Barat menyetujui penambahan buangan sampah sesuai kebutuhan.

Baca Juga : Buangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

“Sekarang masih menunggu SK-nya. Tapi kata Pak Gubernur, karena kita ini tuan rumah, silakan saja ada penambahan (sampah) sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat memastikan penanganan sampah berjalan optimal. Dengan adanya penambahan ritase ini, Jeje berharap tidak ada lagi tumpukan sampah yang tidak terangkut.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat membatasi jumlah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Akibatnya kabupaten/kota di Bandung Raya mengalami masalah dengan kebijakan tersebut. Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH. (Adi/trustjabar/R1)

Komentar

0 komentar untuk Gubernur Jawa Barat Setujui Usulan Penambahan Ritase Buangan Sampah Bandung Barat

Masuk dulu untuk ikut diskusi

Akun pembaca dipakai khusus untuk komentar artikel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memulai diskusi.